KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony akan genap satu tahun pada September 2024 mendatang.
Namun, menurut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya, Andi Ony telah gagal menjadi Pj Bupati karena tidak bisa bekerja dan mengurus pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut dilihat berdasarkan aspek kepuasan masyarakat yang sangat rendah terhadap kinerja Andi Ony sebagai Pj Bupati Tangerang.
Selain itu, HMI Cabang Tangerang Raya juga menyoroti permasalahan sampah, pencemaran lingkungan, galian tanah ilegal, dan truk tanah yang masih berkeliaran di siang hari. Selanjutnya, masih banyak rumah tidak layak huni, tingkat pengangguran yang tinggi, kasus stunting hingga pembangunan infrastruktur yang tidak memadai.
Sekretaris HMI Cabang Tangerang Raya, Mahardika mengungkapkan, program-program yang dijalankan Pj Bupati Tangerang hanya sekedar seremonial belaka, dengan mengesampingkan asas kebermanfaatan untuk masyarakat.
“Sehingga, masyarakat belum merasakan langsung apa yang menjadi program Pemkab Tangerang sejauh ini. Ya, karena Pj Bupati hanya sekedar pencitraan, dan sebaiknya Pj Bupati lebih fokus pada program dan capaian kinerja,” ujar Dika, Jumat 9 Agustus 2024.
Untuk itu, HMI akan melayangkan surat kepada DPRD dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati.
Sekaligus akan konsolidasi dan melakukan aksi meminta untuk Pj Bupati Tangerang Andy Oni dicopot dari jabatannya.
“Idelalnya menurut saya, Pj Bupati lebih baik mundur dari jabatannya apabila tidak bisa menjalankan program pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang. Sebab sejauh ini, HMI masih melihat banyak anggaran belanja yang mubazir dan tidak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” tukas Dika
Editor: Mastur Huda