TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dipastikan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin tidak akan merubah rekomendasi untuk calon kepala daerah.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin pun enggan banyak berkomentar mengenai keputusan yang diambil oleh Airlangga Hartarto tersebut.
“Saya ingin tahu dulu persisnya seperti apa. Karena kita tidak boleh sembarangan,” ujarnya saat dihubungi Radar Banten, Minggu 11 Agustus 2024.
Terkait apakah hasil rekomendasi pasangan kepala daerah akan berubah imbas dari pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, Sachrudin mengaku hasil rekom tidak berubah.
“Hasil rekom tidak berubah, kan kemarin Ketumnya belum mengundurkan diri,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar menyatakan jika Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin berpasangan dengan Maryono Hasan dalam Pilkada Kota Tangerang 2024.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Ketua Umum Partai Golkar yang tiba-tiba menyatakan diri mundur dari jabatannya pada Minggu 11 Agustus 2024.
Dalam unggahan pidato resminya Airlangga mengaku dirinya sudah mempertimbangkan keputusannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum
Partai Golkar.
“Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk tuhan yang maha besar maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujarnya, Minggu 11 Agustus 2024.
Airlangga mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah resmi berlaku sejak Sabtu 10 Agustus 2024. Dirinya pun sudah menyiapkan Plt untuk menggantikan tugasnya.
“Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024.
Selanjutnya, sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” imbuhnya.
“Semua proses ini akan dilakukan dengan damai, tertib, dan dengan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











