slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

BPIP Minta Maaf Atas Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka Putri

Redaksi by Redaksi
14-08-2024 10:10:00
in Utama
BPIP Minta Maaf Atas Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka Putri

BPIP Minta Maaf Atas Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka Putri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merilis pernyataan resmi terkait kontroversi yang muncul akibat pemberitaan mengenai Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang tidak mengenakan hijab atau jilbab saat Pengukuhan pada 13 Agustus 2024.

BPIP menyampaikan permohonan maaf dan memberikan beberapa penjelasan penting terkait isu ini.

Baca Juga :

BPIP Resmi Buka Pendaftaran Paskibraka Tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang

Guru Besar UIN Jakarta Desak Pembentukan UU Pembinaan Ideologi Pancasila

Disaring dari 1.200 Siswa, Hanya 50 Terbaik Terpilih Jadi Paskibraka Pandeglang 2025

1.536 Siswa Kota Tangerang Ikuti Seleksi Paskibraka

Berikut adalah isi permintaan maaf dari BPIP:

Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi terkait pemberitaan mengenai sebagian Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang tidak menggunakan hijab saat Pengukuhan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Kami ingin memberikan sejumlah penjelasan terkait hal tersebut:

  1. Permintaan Maaf dan Evaluasi
    BPIP meminta maaf atas segala kegaduhan yang telah terjadi. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
  2. Tidak Ada Pelarangan Hijab
    BPIP dengan tegas menampik pemberitaan yang menyebutkan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi para Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Kami memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi.
  3. Aturan Sikap Tampang Paskibraka
    Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP No. 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, diatur mengenai sikap tampang yang harus dipatuhi oleh Paskibraka, tanpa mengesampingkan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.
  4. Fasilitasi Ibadah
    Selama pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tingkat Pusat, baik di Cibubur maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN), BPIP senantiasa memfasilitasi para calon Paskibraka (Capaska) dan Paskibraka untuk menjalankan keseharian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
  5. Menghormati Peringatan HUT Kemerdekaan RI
    Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kekhidmatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan perhatian luar biasa kepada para pemuda-pemudi pilihan bangsa, yang akan mengukir sejarah baru sebagai Paskibraka pertama yang mengibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyatakan bahwa keputusan untuk melepas hijab pada beberapa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk menekankan nilai-nilai keseragaman dalam upacara pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.

Yudian Wahyudi menyampaikan pernyataan tersebut ketika menjelaskan alasan di balik penyesuaian aturan seragam bagi anggota Paskibraka yang mengenakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diizinkan mengenakan hijab saat upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, pada tahun 2024, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan pakaian dan tampilan Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, yang tidak memberikan opsi penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka yang biasanya mengenakannya.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian ini didasari oleh semangat Bhinneka Tunggal Ika yang digagas oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno.

Menurut Yudi, nilai ketunggalan dalam keseragaman yang diusung oleh Soekarno diimplementasikan oleh BPIP dalam bentuk seragam yang sama, terutama karena para anggota Paskibraka nantinya akan bertugas sebagai pasukan.

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Pada kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa pelepasan hijab dilakukan secara sukarela oleh para anggota Paskibraka, sesuai dengan pernyataan kesediaan yang mereka tandatangani dalam surat pernyataan untuk mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

Tanda tangan mereka dibubuhkan di atas materai Rp10.000, menjadikan pernyataan tersebut resmi dan memiliki kekuatan hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.

Sebelumnya, sempat ramai diperbincangkan mengenai anggota Paskibraka putri yang tidak mengenakan hijab saat pengukuhan, meskipun dalam kesehariannya beberapa anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan hijab.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Badan Pembinaan Ideologi PancasilaBPIPkontroversi hijab Paskibraka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rizki Juniansyah: Saya Bakal Wakili Banten di PON 2024

Next Post

Kunci Sukses Rizki Juniansyah: Basuh Kaki Ibu Sebelum Bertanding

Related Posts

BPIP Resmi Buka Pendaftaran Paskibraka Tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang
Pandeglang

BPIP Resmi Buka Pendaftaran Paskibraka Tahun 2026 di Kabupaten Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 9 Maret 2026 13:01

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara resmi membuka pendaftaran Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tahun 2026. Pendaftaran...

Read moreDetails

Guru Besar UIN Jakarta Desak Pembentukan UU Pembinaan Ideologi Pancasila

Disaring dari 1.200 Siswa, Hanya 50 Terbaik Terpilih Jadi Paskibraka Pandeglang 2025

1.536 Siswa Kota Tangerang Ikuti Seleksi Paskibraka

Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Gelar Focus Group Discussion, BPIP Kawal Upaya Pemulihan Nama Baik Ir. Soekarno

Kolaborasi IPB University, BPIP dan Unpad, Gelar Gerakan Anti Pernikahan Dini di Pandeglang

Staf Khusus BPIP Antonius Benny Susetyo Meninggal Saat Tugas Kedinasan di Pontianak

BPIP Tekankan Penggalian Nilai-nilai Universal Agama untuk Tegakkan Moralitas

Konjen RI Hamburg Sambut BPIP dan MPR, Kuatkan Pancasila di Hamburg

Next Post
Kunci Sukses Rizki Juniansyah: Basuh Kaki Ibu Sebelum Bertanding

Kunci Sukses Rizki Juniansyah: Basuh Kaki Ibu Sebelum Bertanding

Bersama Krakatau Posco, Kemenperin Buka Kelas Industri Teknologi Baja

Bersama Krakatau Posco, Kemenperin Buka Kelas Industri Teknologi Baja

Commander Wish Kapolda Banten: Penegakan Hukum Jangan Tunggu Viral

Commander Wish Kapolda Banten: Penegakan Hukum Jangan Tunggu Viral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Kamis, 16 April 2026 06:24
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Kamis, 16 April 2026 06:24
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Pandeglang diborgol saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Rabu, 15 April 2026 22:10
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

by Purnama Irawan
Kamis, 16 April 2026 06:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyegel Pulau Umang di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,...

Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 22:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon memastikan rencana revitalisasi Pasar Kranggot tanpa menggunakan APBD. Rencananya, Pemkot bekerjasama dengan pihak swasta yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak