SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, memberikan commander wish kepada personel Polda Banten di Aula Mapolda Banten, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dalam arahannya tersebut, perwira tinggi Polri ini memerintahkan agar penegakan hukum yang responsif dan tidak menunggu viral.
“Lakukan gakkum (penegakan hukum) secara responsif, jangan tunggu viral,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Radarbanten.co.id, Rabu, 14 Agustus 2024.
Selain penegakan hukum yang responsif dan tidak menunggu viral, Kapolda menyampaikan tujuh pedoman yang harus dilakukan oleh anggotanya.
Ketujuh pedoman itu yakni, tindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat secara profesional, porposional, dan prosedural.
Kemudian, percepat penyelesaian perkara jangan sampai berlarut-larut, kedepankan sientific crime investigation, lindungi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Lalu, hindari perilaku negatif yang dapat mencederai rasa keadilan atau menurunkan kepercayaan publik.
“Lakukan komunikasi publik dan publikasi media atas keberhasilan gakkum, dan yang terakhir mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ungkap alumnus Akpol 1994 ini.
Kapolda mengatakan, sebagai insan Bhayangkara, anggotanya harus memiliki rasa syukur, penuh semangat, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Saya berharap para personel Polda Banten memahami arahan commander wish ini dan mampu melaksanakan pekerjaan dengan ikhlas serta penuh semangat,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono