TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menilai pelembagaan Pancasila lewat undang-undang mendesak agar tidak sekadar jadi retorika politik.
Tholabi menegaskan perlunya langkah strategis berupa pembentukan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Pancasila bukan sekadar teks historis atau slogan politik. Pancasila adalah jiwa bangsa yang mesti diarusutamakan dalam kebijakan publik, pendidikan, hingga kehidupan sehari-hari,” ujar Tholabi dalam keterangan tertulis, Minggu, 14 September 2025.
Tholabi yang juga pengurus pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masih lemah karena hanya berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
“Agenda strategis seperti pembinaan ideologi semestinya tidak bergantung pada kehendak presiden. Ia harus memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu undang-undang,” tegasnya.
Tholabi memaparkan empat alasan pentingnya undang-undang. Pertama, memberi jaminan konstitusional agar Pancasila lebih kokoh.
Kedua, memperluas kewenangan lembaga pelaksana dalam membangun jejaring lintas sektor.
Ketiga, menunjukkan political will pemerintah yang serius.
Keempat, menjamin kontinuitas lintas rezim sehingga pembinaan ideologi tidak terputus.
Ia mengingatkan, pengarusutamaan Pancasila tidak boleh berhenti pada tataran normatif. Setiap kebijakan negara, mulai dari anggaran, hukum, hingga pendidikan, harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Sejarah bangsa mengajarkan bahwa Pancasila lahir dari kompromi luhur pendiri bangsa. Tugas generasi kini adalah memastikan nilai itu tetap hidup, bukan sekadar dibacakan saat upacara,” katanya.
Tholabi mendesak pemerintah segera menghadirkan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Jika kita ingin Pancasila benar-benar menjadi arus utama kehidupan berbangsa, political will pemerintah harus nyata. Undang-undang itu adalah jalan strategis sekaligus historis,” pungkasnya.
Reporter: Aas Arbi











