SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang telah menganggarkan uang Rp 2,512 miliar untuk pembelian kendaraan dinas bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang periode 2024-2029.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Roni Rohani Sandjadirdja, mengungkapkan bahwa tahun ini telah menganggarkan untuk pembelian empat unit kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD periode 2024-2029.
“Sudah kita anggarkan empat unit, pimpinan satu, lalu untuk wakil tiga. Anggaran per unitnya itu Rp 628 juta,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia mengatakan, ada sejumlah spesifikasi yang harus terpenuhi untuk pembelian kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD. Di antaranya, untuk Ketua DPRD maksimal berkapasitas 2.500 cc, sementara untuk wakil ketua DPRD maksimal 2.200 cc.
Pihaknya mengaku baru sekadar menganggarkan saja. Untuk realisasinya, masih harus menunggu arahan pimpinan serta menunggu usulan dari DPRD.
“Biasanya ada usulan dari Dewan ke kita, setelah itu kita ajukan ke Bupati untuk pengadaan izin. Apabila sudah disepakati, baru kita lakukan pengadaan,” paparnya.
Nantinya, apabila setelah pelaksanaan pelantikan tetapi pengadaan kendaraan dinas belum rampung, pimpinan DPRD sementara harus menggunakan kendaraan dinas milik pimpinan sebelumnya.
“Selama belum ada gantinya ya seharusnya menggunakan kendaraan itu. Tapi nanti teknisnya ada di Setwan,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











