SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memicu gejolak aksi demonstrasi baik itu di DPR RI, Jakarta maupun disejumlah daerah lainnya, termasuk di Banten.
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah memandang bahwa gejolak aksi demonstrasi itu merupakan bentuk reaksi rakyat yang merasa terusik dengan adanya pembahasan RUU itu.
“Yang pasti, rakyat itu akan merasa terusik, terganggu ketika hal hal yang menyangkut kehidupan berbangsa ini terganggu. Pasti rakyat bergerak sendiri tanpa ada mobilisasi, karena ini murni pangilan jiwa sebagai penerus para founding father yang ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” kata Asep saat dihubungi, Kamis 22 Agustus 2024.
Asep mengatakan, sebagai warga negara hukum, maka haruslah patuh terhadap hukum dan konstitusi yang berlaku. Putusan MK kemarin pun merupakan putusan final yang sudah tidak bisa diganggu lagi.
“RUU yang dibahas saat ini telah memotong putusan MK kemarin, namun sebagai partai yang merasa dirugikan kita tetap taat apapun itu, kita hormati konsitusi,” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Banten ini menegaskan jika pihaknya akan tetap patuh terhadap instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk tunduk kepada konstitusi, dan berfokus kepada pemenangan Pilkada di Banten.
“Jadi apapun kondisinya, ibu ketua meminta kita untuk menjalankan kehidupan berbangsa ini sesuai konstitusi. Dan kami sebagai kader, tentunya akan fokus terhadap tugas yang diberikan yakni untuk memenangkan Pilkada Banten,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











