• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Anggota Komisi III DPRD Banten Ajak Warga Pandeglang Taat Pajak, Demi Pembangunan Banten

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 9 September 2024 15:26
in Pandeglang, Utama
0
Taat Pajak

Diseminasi pajak daerah, Anggota DPRD Banten sosialisasi tentang pajak daerah di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang, yang berlangsung di Cafe Saung Sultan Pandeglang/Foto Moch Madani Prasetia

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Hj. Nurul Wasiah mengajak masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pandeglang untuk menaati kewajiban membayar pajak, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ajakan ini disampaikan dalam agenda resesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pandeglang, Kamis 22 Agustus 2024 bertempat di Cafe Saung Sultan Pandeglang, dalam acara sosialisasi bertema ‘Pajakmu Membangun Bantenmu’

“Dari target PAD sebesar Rp 11 triliun di Provinsi Banten, penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, masih jauh dari harapan, terutama di wilayah Lebak dan Pandeglang. Kami berharap masyarakat lebih taat dalam membayar pajak,” ungkap Nurul Wasiah.

Nurul Wasiah mengatakan Bapenda Banten, sebagai mitra kerja Komisi III, sering mengeluhkan rendahnya capaian target PAD dari sektor pajak, yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak.

“Kami meminta agar sosialisasi mengenai pajak terus ditingkatkan. Pajak daerah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten antara lain meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak air bawah tanah, air permukaan, dan pajak hasil tambang non-logam,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan meningkatnya capaian PAD, pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik, adil, dan merata.

“Orang bijak taat bayar pajak. Namun, kenyataannya masih banyak warga yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Kami berharap target PAD bisa meningkat sehingga pembangunan dan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah Lebak dan Pandeglang, dapat dirasakan secara merata,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Penagihan Bapenda Provinsi Banten, Rifa Zakiyah, menyampaikan bahwa banyak keluhan masyarakat mengenai pembangunan yang belum terealisasi, salah satunya disebabkan oleh kurangnya PAD dari sektor pajak daerah.

“Keluhan ini sering disampaikan melalui media sosial. Bapenda Banten, sebagai pelayan masyarakat, memiliki kewenangan dan target PAD yang diawasi oleh eksekutif dan yudikatif,” ujar Rifa.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan capaian target PAD, dan membayar pajak adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Rifa juga menekankan bahwa dasar hukum terkait pajak daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 21, yang mengatur perubahan nilai pajak setiap tahun sejak 2022 sesuai nomenklatur.

“Intinya, masyarakat memegang peran penting dalam pembangunan, salah satunya dengan taat membayar pajak, dan kami sebagai pelayan masyarakat berkewajiban memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anggota dprd bantenBantenDapil Pandeglangkabupaten pandeglangNurul Wasiahpajak daerahpajak kendaraan bermotorPandeglangpembangunan daerahsektor pajakTarget PAD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Ada Penampungan, Sampah Menumpuk di Sungai Desa Koranji Pandeglang

Next Post

Kejaksaan Belum Terima Berkas Perkara Kasus Penipuan Oknum ASN Pandeglang

Next Post
penipuan asn

Kejaksaan Belum Terima Berkas Perkara Kasus Penipuan Oknum ASN Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by Andre Adisas Putra
Jumat, 14 Agustus 2026 10:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar...

BPN Banten Targetkan Peralihan Hak Tanah Selesai dalam 10 Hari

BPN Banten Targetkan Peralihan Hak Tanah Selesai dalam 10 Hari

by Yusuf Permana
Jumat, 14 Agustus 2026 10:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mendorong percepatan layanan pertanahan melalui program Peralihan Hak 10...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.