• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Saksi Buka-bukaan Soal Kasus Cituis, Sosok Pemberi Suap Sebenarnya Diungkap

Fahmi by Fahmi
Jumat, 23 Agustus 2024 07:37
in Utama
Saksi Buka-bukaan Soal Kasus Cituis, Sosok Pemberi Suap Sebenarnya Diungkap

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sosok dibalik pemberi suap atau gratifikasi dalam kasus pemecah ombak atau breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar terungkap. Sosok tersebut ternyata bukan Parjianto alias Anto melainkan pengusaha bernama Serli.

“Serli bos Parjianto, uang Serli (yang diberikan kepada terdakwa),” ujar Eris Juansyah di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis sore, 22 Agustus 2024.

RelatedPosts

pelatihan kerja Kabupaten Serang

Punya Skill Menjahit, 32 Warga Kabupaten Serang Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

Jumat, 18 September 2026 16:51
kemacetan di Bojonegara-Puloampel

Soal Penanganan Kemacetan, Ini Permintaan Tokoh Bojonegara

Jumat, 18 September 2026 16:44
panglong kayu di Pandeglang kebakaran

Panglong Kayu di Cimanggu Pandeglang Terbakar, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Jumat, 18 September 2026 16:09
Naik Peringkat Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, bank bjb Perkuat Komitmen Berinovasi

Naik Peringkat Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, bank bjb Perkuat Komitmen Berinovasi

Jumat, 18 September 2026 15:34

Eris merupakan saksi meringankan yang dihadirkan Asep Saepurohman selaku terdakwa dalam kasus tersebut. Ia diketahui merupakan kakak ipar dari Asep Saepurohman. “Adik ipar (terdakwa),” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai majelis hakim, Moch Ichwanudin.

Eris mengatakan, terdakwa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Sebelum pindah dan menjadi pegawai Pemprov Banten, adiknya tersebut merupakan guru SD di Pandeglang. “Saya enggak tahu bisa pindah (jadi pegawai Pemprov Banten),” katanya.

Eris menjelaskan, awalnya ia tidak mengetahui kasus yang menjerat terdakwa. Ia mengetahui kasus tersebut setelah terdakwa dipanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Januari 2024. “Awalnya saya tidak tahu,” ujarnya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten, Polman Butar-butar.

Setelah mengetahui adanya kasus tersebut, Eris mengaku mulai banyak mendapat informasi. Ia mengatakan, Parjianto dan terdakwa awalnya bekerjasama terkait pengerjaan proyek tersebut. Terdapat perjanjian yang dibuat akan tetapi dia tidak mengetahui kapan waktunya. “Ada perjanjiannya,” ujarnya.

Dalam perjanjian itu, Parjianto memberikan uang Rp 200 juta kepada terdakwa. Uang itu sebagai tindaklanjut dari kerjasama pengerjaan proyek tersebut. “Rp 200 juta (uang yang diterima),” jawabnya.

Eris mengaku tidak mengetahui saat ditanya uang yang diterima tersebut sebagai komitmen fee proyek. Sebab, ia hanya tahu bahwa uang itu sebagai kerjasama untuk pengerjaan proyek. “Tidak tahu (komitmen fee),” katanya.

Menurut Eris, uang yang diterima terdakwa dari Parjianto lebih dari Rp 350 juta. Namun, uang itu tidak sepenuhnya dinikmati terdakwa melainkan juga Parjianto. “Semua Rp 350 juta (lebih), ada yang diambil Parjianto,” ungkapnya.

Eris mengatakan, uang ratusan juta yang diterima terdakwa tersebut bukan berasal dari Parjianto. Uang itu diketahui dari Serli. Parjianto dianggap hanya sebagai perantara. Sedangkan, pemodal dalam proyek tersebut adalah Serli. “Dia yang punya modal (Serli),” ujarnya.

Eris menegaskan, terdakwa tidak punya kewenangan dalam menentukan pemenang lelang. Adiknya itu ditegaskannya hanya ikut untuk mendukung pengerjaan proyek seperti menyuplai material. “Tidak (punya kewenangan), proyek ini dilelang di LPSE,” katanya.

Eris mengatakan, lelang proyek tersebut dimenangkan oleh CV Kakang Prabu meski tidak memiliki modal. Proyek itu kemudian diambil alih Parjianto dan Kevin. “Yang ngurus Parjianto, tenaga ahli dan segala macam,” katanya.

Ia juga mengatakan, setelah ada pembayaran dari Pemprov Banten atas proyek tersebut, Serli sempat meminta kepada Parjianto untuk melaporkan Kevin Irawan selaku Komisaris CV Kakang Prabu ke Kejati Banten.

Parjianto melaporkan Kevin agar mau memberikan uang hasil pencarian melalui intervensi dari pihak kejaksaan. “Iya (biar pihak kejaksaan menekan Kevin),” jawabnya.

Menurut Eris, alasan Kevin tidak memberikan uang kepada Serli selaku pemodal karena mengalami kerugian. Sebab, dalam pelaksanaan proyek tersebut terdapat kendali seperti muatan tongkang yang jatuh ke laut.

“Kevin bilangnya rugi. Muatan tongkang jatuh (ke laut), Parjianto dan Kevin juga saling lempar (terkait pertanggungjawaban kepada Serli),” ungkapnya.

Eris menambahkan, setelah kasus ini ditangani Kejati Banten, ia sudah tidak bertemu lagi dengan Parjianto. Nomor telepon Parjianto juga sudah tidak aktif. “Nomornya enggak aktif, ke rumahnya sudah tidak ada,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresnasiap proyek breakwater Cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

Next Post

Putusan MK Buka Peluang Yoyon-KH Ucu Diusung Demokrat di Pilkada Pandeglang

Next Post
Putusan MK Buka Peluang Yoyon-KH Ucu Diusung Demokrat di Pilkada Pandeglang

Putusan MK Buka Peluang Yoyon-KH Ucu Diusung Demokrat di Pilkada Pandeglang

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pelatihan kerja Kabupaten Serang

Punya Skill Menjahit, 32 Warga Kabupaten Serang Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 16:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 32 warga Kabupaten Serang mengikuti pelatihan menjahit garmen atau menjahit pakaian secara massal dengan standar pabrik....

kemacetan di Bojonegara-Puloampel

Soal Penanganan Kemacetan, Ini Permintaan Tokoh Bojonegara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 16:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kemacetan yang terjadi di wilayah Bojonegara-Puloampel akibat kendaraan tambang masih menjadi persoalan serius. Pemerintah pun diminta melakukan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.