slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Saksi Buka-bukaan Soal Kasus Cituis, Sosok Pemberi Suap Sebenarnya Diungkap

Fahmi by Fahmi
23-08-2024 07:37:35
in Utama
Saksi Buka-bukaan Soal Kasus Cituis, Sosok Pemberi Suap Sebenarnya Diungkap
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sosok dibalik pemberi suap atau gratifikasi dalam kasus pemecah ombak atau breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar terungkap. Sosok tersebut ternyata bukan Parjianto alias Anto melainkan pengusaha bernama Serli.

“Serli bos Parjianto, uang Serli (yang diberikan kepada terdakwa),” ujar Eris Juansyah di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis sore, 22 Agustus 2024.

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Eris merupakan saksi meringankan yang dihadirkan Asep Saepurohman selaku terdakwa dalam kasus tersebut. Ia diketahui merupakan kakak ipar dari Asep Saepurohman. “Adik ipar (terdakwa),” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai majelis hakim, Moch Ichwanudin.

Eris mengatakan, terdakwa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Sebelum pindah dan menjadi pegawai Pemprov Banten, adiknya tersebut merupakan guru SD di Pandeglang. “Saya enggak tahu bisa pindah (jadi pegawai Pemprov Banten),” katanya.

Eris menjelaskan, awalnya ia tidak mengetahui kasus yang menjerat terdakwa. Ia mengetahui kasus tersebut setelah terdakwa dipanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Januari 2024. “Awalnya saya tidak tahu,” ujarnya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten, Polman Butar-butar.

Setelah mengetahui adanya kasus tersebut, Eris mengaku mulai banyak mendapat informasi. Ia mengatakan, Parjianto dan terdakwa awalnya bekerjasama terkait pengerjaan proyek tersebut. Terdapat perjanjian yang dibuat akan tetapi dia tidak mengetahui kapan waktunya. “Ada perjanjiannya,” ujarnya.

Dalam perjanjian itu, Parjianto memberikan uang Rp 200 juta kepada terdakwa. Uang itu sebagai tindaklanjut dari kerjasama pengerjaan proyek tersebut. “Rp 200 juta (uang yang diterima),” jawabnya.

Eris mengaku tidak mengetahui saat ditanya uang yang diterima tersebut sebagai komitmen fee proyek. Sebab, ia hanya tahu bahwa uang itu sebagai kerjasama untuk pengerjaan proyek. “Tidak tahu (komitmen fee),” katanya.

Menurut Eris, uang yang diterima terdakwa dari Parjianto lebih dari Rp 350 juta. Namun, uang itu tidak sepenuhnya dinikmati terdakwa melainkan juga Parjianto. “Semua Rp 350 juta (lebih), ada yang diambil Parjianto,” ungkapnya.

Eris mengatakan, uang ratusan juta yang diterima terdakwa tersebut bukan berasal dari Parjianto. Uang itu diketahui dari Serli. Parjianto dianggap hanya sebagai perantara. Sedangkan, pemodal dalam proyek tersebut adalah Serli. “Dia yang punya modal (Serli),” ujarnya.

Eris menegaskan, terdakwa tidak punya kewenangan dalam menentukan pemenang lelang. Adiknya itu ditegaskannya hanya ikut untuk mendukung pengerjaan proyek seperti menyuplai material. “Tidak (punya kewenangan), proyek ini dilelang di LPSE,” katanya.

Eris mengatakan, lelang proyek tersebut dimenangkan oleh CV Kakang Prabu meski tidak memiliki modal. Proyek itu kemudian diambil alih Parjianto dan Kevin. “Yang ngurus Parjianto, tenaga ahli dan segala macam,” katanya.

Ia juga mengatakan, setelah ada pembayaran dari Pemprov Banten atas proyek tersebut, Serli sempat meminta kepada Parjianto untuk melaporkan Kevin Irawan selaku Komisaris CV Kakang Prabu ke Kejati Banten.

Parjianto melaporkan Kevin agar mau memberikan uang hasil pencarian melalui intervensi dari pihak kejaksaan. “Iya (biar pihak kejaksaan menekan Kevin),” jawabnya.

Menurut Eris, alasan Kevin tidak memberikan uang kepada Serli selaku pemodal karena mengalami kerugian. Sebab, dalam pelaksanaan proyek tersebut terdapat kendali seperti muatan tongkang yang jatuh ke laut.

“Kevin bilangnya rugi. Muatan tongkang jatuh (ke laut), Parjianto dan Kevin juga saling lempar (terkait pertanggungjawaban kepada Serli),” ungkapnya.

Eris menambahkan, setelah kasus ini ditangani Kejati Banten, ia sudah tidak bertemu lagi dengan Parjianto. Nomor telepon Parjianto juga sudah tidak aktif. “Nomornya enggak aktif, ke rumahnya sudah tidak ada,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresnasiap proyek breakwater Cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

Next Post

Putusan MK Buka Peluang Yoyon-KH Ucu Diusung Demokrat di Pilkada Pandeglang

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial
Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

by Yusuf Permana
Minggu, 26 April 2026 16:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten menggandeng...

Read moreDetails

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Next Post
Putusan MK Buka Peluang Yoyon-KH Ucu Diusung Demokrat di Pilkada Pandeglang

Putusan MK Buka Peluang Yoyon-KH Ucu Diusung Demokrat di Pilkada Pandeglang

Pasangan Dewi-Iing Terima Surat B1-KWK dari PKS dan PKB

Pasangan Dewi-Iing Terima Surat B1-KWK dari PKS dan PKB

KPU Lebak Tunjuk RSUD Banten Untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

KPU Lebak Tunjuk RSUD Banten Untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak