LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Lima puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan anggota DPRD Lebak digelar dalam rapat paripurna DPRD Lebak di ruang rapat paripurna DPRD Lebak, Rabu 28 Agustus 2024.
Hadir dalam pelantikan wakil rakyat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Lebak Gunawan, Sekda Lebak Budi Santiso, Ketua KPU Lebak Dewi, unsur Forkopimda Lebak dan para kepala OPD Pemkab Lebak.
Pimpinam Sementara DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) sebagai legislator mempunyai tiga fungsi yaitu legislasi, kontroling atau evaluasi dan terakhir budgeting.
“Tiga fungsi ini akan bersama-sama menjadi rujukan kinerja kita bersama-sama (anggota DPRD),” kata politisi PDIP ini.
Jun juga meminta kepada semua elemen masyarakat untuk terus melakukan koreksi dan pengawasan terhadap kinerja wakil rakyat sehingga dapat terus mengawal kepentingan masyarakat.
“Kami minta agar diingatkan, diberitahu dan dikerokesi oleh seluruh masyarakat Lebak mana kala seandainya dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawan sebagai anggota DPRD ada yang belum sempurna atau kontrapoduktif dengan harapan dan keinginan masyarakat,” kata Ketua DPC PDIP Lebak ini.
Sementara itu anggota DPRD Lebak dari PPP Regen Abdul Haris mengaku akan cepet beradaptasi sebagai wakil rakyat.
Meskipun kini telah menjadi anggota DPRD Lebak, Regen mengaku akan tetap berinteraksi dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi rakyat.
“Tentunya, janji – janji saat kampanye harus ditepati. Insya Allah saya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata pensiunan polisi yang dekat dengan anak yatim dan masyarakat ini.
“Saya ingin terus dekat dengan masyarakat, mambangun hubungan keberlanjutan untuk dapat menyelesaikan satu per satu keluhan masyarakat khsusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Editor : Aas Arbi











