PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ishartarti, warga Pandeglang menuturkan pengalamannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Ishartarti merupakan peserta JKN Kelas tiga dimana setiap bulannya hanya membayar iuran sebesar Rp35 ribu.
Ibu rumah tangga itu belum lama ini merasakan manfaat besar dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ia baru menjalani prosedur operasi mata di Rumah Sakit SHL Pandeglang yang sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Hartati mengaku sangat bersyukur karena jika harus membayar Ia harus mengeluarkan biaya hingga Rp7 juta.
“Operasi mata pakai BPJS, kalau mandiri Rp7 jutaan, ini mau dioperasi lagi, tanggal 9 (September), (pakai) BPJS (Kesehatan) juga,” papar Hartarti.
Sebelum operasi kedua pada 9 September, Hartarti seminggu sekali mengaku harus berobat jalan.
Hal itu juga yang membuat perempuan berkerudung tersebut bersyukur menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Seminggu sekali ke rumah sakit, gak ada BPJS mah repot,” ujarnya.
Ia menilai iuran yang dikeluarkannya setiap bulan tidak seberapa jika dibandingkan dengan manfaat yang ia dapatkan.
Apalagi, sakit saat kondisi keuangan sedang sulit, manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan semakin terasa olehnya.
Terkait kondisi matanya, Hartarti mengaku alami gangguan penglihatan, dimana ia tidak bisa melihat sesuatu dengan jelas.
Setelah ke fasilitas kesehatan tingkat satu, ia disarankan untuk melanjutkan penanganan medis ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Kemudian, Hartarti pun dirujuk ke Rumah Sakit SHL Pandeglang. Setelah di rumah sakit, ia disarankan untuk menjalani operasi mata.
Sebelumnya ia mengira hanya satu kali operasi mata, namun ternyata harus lebih dari satu kali.
Beruntung, seluruh biaya untuk operasi mata ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga ia tidak perlu lagi pusing-pusing memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk persoalan tersebut.
“Gak tau yah kalau gak ada BPJS Kesehatan gimana, satu kali aja Rp7 juta, besar banget itu,” tuturnya.
Meski merasakan manfaat baik dari BPJS Kesehatan, Hartarti memiliki cerita kurang baik sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dimana, tidak semua fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang baik. Misalnya tidak memberi obat, hanya resep.
“Beda rumah sakit beda pelayanan. Pelayanan BPJS Kesehatan sekarang di (RS) SHL mah bagus, kalau di (RS) Berkah gak bagus,” tuturnya.
Hartarti berharap persoalan itu menjadi perhatian pihak BPJS Kesehatan sehingga pelayanan di semua Faskes baik sebagaimana mestinya.
Menurutnya, perbedaan kondisi pelayanan di setiap fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan karena tidak semua masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan.
Masyarakat kadang mau tidak mau menerima bentuk pelayanan fasilitas kesehatan meski kurang baik karena sulit untuk bisa ke fasilitas kesehatan lainnya.
Ia meyakini, jika pelayanan seluruh fasilitas kesehatan sama baiknya, maka masyarakat akan semakin senang dan baiknya keberadaan BPJS Kesehatan tidak tercoreng oleh persoalan tersebut.
Transformasi mutu layanan menjadi fokus utama untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara untuk setiap peserta JKN. BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan JKN. Salah satu cara untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang mendapatkan kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan yaitu melalui kehadiran Petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar mengatakan kehadiran petugas BPJS SATU ini diharapkan bisa membantu pasien JKN yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit dengan menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan dan kendala yang sering ditemui oleh peserta JKN di lapangan dapat diberikan solusi cepat, sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta.”Petugas BPJS SATU selalu bergerak di setiap sudut rumah sakit dan melakukan kunjungan di setiap kamar rawat inap maupun ruang tunggu rawat jalan, dengan rompi bewarna hijau dengan tulisan BPJS SATU di belakang rompi yang dikenakan. Masyarakat bisa meminta informasi, mengajukan pengaduan ataupun memberikan saran terkait JKN. Harapannya BPJS SATU dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan pelayanan,” Jelas Adiwan,Adiwan menambahkan bahwa pasien yang mengalami kendala dalam pelayanan tidak perlu lagi melapor ke kantor BPJS Kesehatan cukup menghubungi petugas BPJS SATU di rumah sakit. Foto dan nomor telepon juga sudah ditempelkan di area-area yang mudah terlihat yang ada di rumah sakit. Dengan dukungan dari BPJS SATU ini diharapkan pasien dapat memperoleh informasi dan penanganan keluhan secara cepat, tepat dan efektif. (*)











