slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tanah Orang Dijadikan Agunan, Pria Asal Pontang Diadili di PN Serang

Fahmi by Fahmi
11-09-2024 09:33:59
in Hukum

Terdakwa usai mendengarkan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa sore, 10 September 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Basuki warga Kampung Pamong Udik, Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa sore, 10 September 2024. 

Ia didakwa telah memalsukan akta jual beli (AJB) untuk diagunkan ke salah satu bank BUMN. 

JPU Kejari Serang Rani Fitria mengatakan, kasus dugaan pemalsuan surat ini berawal pada tahun 2017. Ketika itu terdakwa mendatangi anak dari pemilik lahan Suganda di wilayah di Petamburan, Kota Jakarta Barat. Kedatangan terdakwa dengan tujuan meminjam sertipikat hak milik (SHM) milik Aming Lukito.

Baca Juga :

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

“Pada saat itu terdakwa datang dengan mengatasnamakan orang tuanya yaitu saksi Arsyad, dengan mengatakan bahwa seolah-olah terdakwa hendak meminjam sertifikat tanah untuk tambahan modal usaha,” katanya.

Rani mengatakan, lantaran keluarga terdakwa dan keluarga Aming cukup dekat, Suganda akhirnya meminjamkan SHM asli dengan Nomor.00307/2016 di Desa Kubang Puji pada 30 Maret 2016.

“Terdakwa dipinjamkan sertipikat asli atas nama Aming oleh saksi Suganda. Terdakwa hendak menjaminkan sertipikat tersebut ke pihak Bank BRI untuk memperoleh pinjaman uang,” katanya.

Setelah menerima SHM asli tersebut, terdakwa tidak dapat mendapat pinjaman uang dari bank. Sebab, sertipikat yang dibawa terdakwa masih atas nama orang lain. 

“Sehingga kemudian terdakwa menelpon saksi Ada Suhada untuk datang ke kantor Notaris NINA Farida Ernawati dengan membawa warkah kosong,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Aswin Arief. 

Rani mengungkapkan, terdakwa mengaku kepada Ada Suhada bahwa dia hendak membuat Akta Jual Beli (AJB) tanah, antara dirinya dan Aming Lukito. “Saksi Ada Suhada kemudian datang ke Kantor Notaris Nina Farida dengan membawa warkah kosong, sesuai dengan arahan terdakwa,” ucapnya.

Atas permintaan itu kata Rani, Nina Farida membuat AJB dan meminta kedua belah pihak yaitu terdakwa dan Aming Lukito untuk datang. Keduanya diminta untuk menandatangani AJB.

“Namun pada saat itu terdakwa menerangkan bahwa seolah-olah Aming Lukito sibuk dan tidak bisa hadir, sehingga terdakwa meminta saksi Nina Farida, bahwa terdakwa sendiri yang akan meminta tanda tangan saksi Aming Lukito,” ungkapnya.

Pada Juni tahun 2017 sambung Rani, terdakwa menandatangani AJB Nomor 318/2017 berikut warkahnya di rumah Basuki di Kampung Pamong Udik, Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang.

“Terdakwa juga yang menandatangani tanda tangan saksi Aming Lukito beserta istrinya yaitu Noviyanti tanpa meminta izin Aming Lukito selaku pemilik tanah, untuk membalik nama sertifikat tersebut menjadi atas nama Basuki,” terangnya.

Rani menerangkan, Nina melakukan proses balik nama terhadap sertipikat tersebut. Basuki kemudian menjaminkan SHM tersebut ke pihak Bank BRI Cabang Serang untuk memperoleh pinjaman uang sebesar Rp1,5 miliar.

“Dikarenakan terdakwa tidak kunjung mengembalikan sertipikat tersebut selama kurang lebih 3 tahun,” katanya.

Lantaran curiga, Aming kata Rani berinisiatif menanyakan langsung kepada orangtua terdakwa Basuki, dan diketahui Basuki tidak pernah diperintah untuk meminjam sertifikat tanahnya.

“Aming kemudian mencari tahu terkait sertifikat melalui Busro (kerabat dari Basuki-red), diketahui bahwa Sertifikat Asli SHM No.00307/2016 atas nama Aming Lukito telah balik nama menjadi atas nama Basuki pada 20 September 2018 dan sertifikat tersebut sedang dijaminkan ke pihak Bank BRI,” ungkapnya.

Rani menegaskan Aming selaku pemilik lahan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun. Ia juga tidak pernah menandatangani AJB dan warkah, serta tidak pernah memberi kuasa kepada siapapun untuk menjual tanah tersebut.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHP,” tuturnya. 

Atas surat dakwaan tersebut, terdakwa yang diadili tanpa didampingi kuasa hukumnya menyatakan tidak keberatan. Sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda saksi. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: BPN SerangHakim Aswin AriefJPU Kejari Serang Rani FitriaKasus pemalsuan akta tanahkecamatan Pontang kabupaten serangMafia Tanahpemalsuan AJB Pontangpemalsuan SHM Kabupaten SerangPN Serangpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polsek Ciruas Tangkap Begal yang Aniaya Korbannya Menggunakan Cobek 

Next Post

Giant Panda Hu Chun Rayakan HUT yang ke-14 di Taman Safari Bogor, Disambut Antusias oleh Para Pengunjung

Related Posts

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek
Kabupaten Serang

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 09:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran...

Read moreDetails

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Next Post
Giant Panda Hu Chun Rayakan HUT yang ke-14 di Taman Safari Bogor, Disambut Antusias oleh Para Pengunjung

Giant Panda Hu Chun Rayakan HUT yang ke-14 di Taman Safari Bogor, Disambut Antusias oleh Para Pengunjung

PON 2024, Cabor Hoki: Perak di Tangan, Berburu Emas

PON 2024, Cabor Hoki: Perak di Tangan, Berburu Emas

Charly Van Houten Hibur Warga Tirtayasa di Senam Bahagia

Charly Van Houten Hibur Warga Tirtayasa di Senam Bahagia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Jumat, 10 Juli 2026 09:39
Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42
Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Jumat, 10 Juli 2026 07:37
Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 06:28
Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Jumat, 10 Juli 2026 09:39
Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42
Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Kabupaten Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Banten untuk Kelima Kalinya

Jumat, 10 Juli 2026 07:37
Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 06:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

by Syaiful Adha
Jumat, 10 Juli 2026 09:39

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 10 Juli 2026 09:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Serang melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra komisi untuk membahas perencanaan program-program yang akan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak