SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Belasan pelajar ditangkap personel Polsek Ciruas, Polres Serang, Selasa 10 September 2024 malam. Belasan remaja itu ditangkap di Kampung Tanjungan, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan, remaja yang diamankan tersebut berjumlah 15 orang. Mereka diamankan sekitar pukul 21.05 WIB.
“Sekelompok remaja yang hendak tawuran tersebut kami amankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Ciruas,” katanya, Rabu 11 September 2024.
Kapolsek menjelaskan dari keterangan yang diperoleh. Kasus kenakalan remaja tersebut bermula dari dua remaja berinisial RR dan AK yang tengah main di pasar malam Desa Pamong, Kecamatan Ciruas mendapatkan tantangan duel. “RR dan AK diajak duel oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.
Lantaran jumlah orang yang mengajak duel cukup banyak, RK dan AK memanggil teman-temannya. Namun, sebelum tawuran tersebut terjadi petugas Polsek Ciruas yang berada di sekitar lokasi menciduk belasan remaja tersebut. “Kebetulan ada anggota kita yang tinggal dekat lokasi,” kata mantan Kapolsek Kasemen ini.
Kapolsek mengatakan, usai ditangkap, orang tua belasan remaja itu dipanggil ke Mapolsek Ciruas. Mereka langsung dilakukan pembinaan.
“Hari ini setelah diberikan pembinaan mereka kita serahkan kepada orang tuanya masing-masing,” ucapnya.
Usai kejadian tersebut, Kapolsek meminta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Orang tua juga harus memperhatikan terkait pergaulan anak-anaknya, agar menjadi perhatian agar tidak terjadi kembali tawuran seperti ini. Apabila anak-anak ini mengulang tawuran seperti ini di kemudian hari akan diproses secara hukum,” tutur perwira menengah Polri ini.
Reporter: Fahmi