• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pemotor Masturbasi di Atas Motor 

Fahmi by Fahmi
Senin, 16 September 2024 12:28
in Hukum

Pelaku masturbasi yang ditangkap Polres Serang. foto: Dok Polres Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-MNA (22), warga Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang masturbasi di atas motor bakal diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikis pelaku. 

“Pelaku kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Senin, 16 September 2024.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

Andi menjelaskan, motif pelaku yang melakukan tindakan tak bermoral tersebut karena terbawa nafsu melihat korban VR. Selain itu, pelaku juga diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). “Pengakuannya terbawa nafsu melihat korban,” ujarnya. 

Andi mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan di Polres Serang. Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Minggu siang, 8 September 2024 2024 lalu. 

“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di daerah Cikande, Kabupaten Serang, di rumah temannya (lokasi penangkapan-red),” ucapnya.

Ia mengungkapkan, aksi ekshibisionis atau memamerkan alat kelamin tersebut direkam VR. Sebelum merekam video tersebut, korban mencurigai pelaku akan menjambretnya. 

“Sebelum kejadian, remaja perempuan yang mengendarai motor tersebut dalam perjalanan pulang. Awalnya, VR ini menduga pelaku akan menjambretnya karena motornya dipepet. Pada saat motornya dipepet, pelaku mempertontonkan alat kelaminnya,” ungkapnya. 

Andi membenarkan, saat memepet korban tersebut pelaku sedang melakukan masturbasi hingga mengeluarkan sperma. “Pelaku ini sambil melakukan onani hingga mengeluarkan sperma dan mengenai korban,” ujar pria asal Sulawesi Selatan ini.

Merasa telah dilecehkan oleh pelaku yang mengendarai Honda Scoopy A 4805 IB, VR berusaha mengejar sambil meneriakinya. Meski tidak mampu mengejar namun VR berhasil merekam plat nomor kendaraan pelaku.

“Korban VR sempat meneriaki, namun tampak pelaku tancap gas sambil menutup muka lantaran korban merekam menggunakan handphonenya,” kata mantan anggota Resmob Polda Banten ini. 

Andi mengatakan, video aksi ekshibisionis yang direkam korban tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan telah ditonton puluhan ribu kali. “Videonya viral di medsos,” ungkapnya. 

Akibat perbuatan pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Pornografi dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tutur mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.

Editor : Merwanda

Tags: Desa NanggungekshibisionisJalan Raya Nangela Kampung Nanggungkabupaten serangKasat Reskrim AKP Andi KurniadyKasatreskrim Reskrim Polres SerangMasturbasi viralpamer alat kelamin kabupaten serangpamer alat kelamin Kecamatan Kopopolres serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Petani di Banten Diminta Waspadai Serangan Hama

Next Post

Belum Masuk Kampanye, Ajakan Paslon untuk Memilih Tidak Bisa Ditindak  

Next Post

Belum Masuk Kampanye, Ajakan Paslon untuk Memilih Tidak Bisa Ditindak  

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.