SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menanggapi persoalan serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang masih relatif rendah.
Hingga 13 September 2024, serapan anggaran atau realisasi belanja Pemkab Serang baru di angka 54,87 persen akibat ada banyak pekerjaan yang belum selesai sehingga belum dilakukan pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Dapil I Eki Baehaki mengaku merasa kaget mengetahui serapan anggaran Pemkab Serang yang masih di angka 54,87 persen.
Pasalnya, ia mengaku pada bulan Juli lalu saat menggelar rapat beserta mitra kerja, serapan anggaran dari mitra Komisi I sudah berada di angka 50 persen.
“Waktu itu sudah 50 persen lebih, memang saat ini saya belum monitor lagi karena kan belum ada rapat lagi,” katanya, Senin 16 September 2024.
Untuk itu, Piahknya mengaku akan menanyakan mengenai penyebab anggaran masih relatif rendah dan cenderung stagnan di angka 50 persen.
“Kita ingin cari tahu permasalahannya di mana, apakah ada di masing-masing OPD ataupun di mana sehingga masih stagnan di 50 persen. Kita harus menanyakan lebih lanjut karena kita tidak bisa menduga-duga,” jelasnya.
Menurutnya, serapan anggaran atau belanja daerah tidak boleh terlalu lama stagnan karena akan berdampak pada pembangunan yang ada di Kabupaten Serang.
“Kalau pembangunan terlalu lama stagnan karena akan dianggap tidak baik karena anggaran yang disiapkan harusnya sudah terprogres dari bulan ke bulannya,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada dua kemungkinan masalah yang muncul, apakah dari pengguna anggaran ataupun dari penyedia anggarannya. “Kita dari DPRD sendiri belum bisa melakukan banyak hal karena kami masih menunggu komisi agar tidak overlap juga,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











