slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Disnakertrans Banten Kawal Pemenuhan Hak Korban PHK

Yusuf Permana by Yusuf Permana
22-09-2024 14:19:20
in Utama
Disnakertrans Banten Kawal Pemenuhan Hak Korban PHK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 42 ribu warga Banten menjadi korban pemutusan hak kerja alias PHK sejak bulan Januari hingga September 2024 ini. Mereka pun berbondong-bondong mengklaim program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmirgasi (Disnakertrans) Banten tidak tinggal diam. Disnaker mengawal para korban PHK itu agar memastikan mereka mendapatkan hak nya.

Baca Juga :

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi mengatakan, para korban PHK berhak mendapatkan beberapa haknya seperti upah, bonus dan tunjangan-tunjangan dari pihak perusahaan.

“Tentu kita melakukan pengawasan hak hak yang di PHK, kita pastikan mereka mendapatkan hak mereka seperti pada semestinya,” kata Septo, Jumat 20 September 2024.

Septo menuturkan, pihaknya membuka posko pengaduan terhadap pemenuhan hak korban PHK. Yang mana, jika korban PHK mengalami ketidakadilan dalam pemenuhan haknya, mereka bisa mengaku ke Disnakertrans Banten.

“Secara besar-besaran belum ada, kalau secara individu per orang karena dia merasa di PHK tidak mendapatkan hal hak dia yang layak, itu ada beberapa yang sementara ini sudah kita tindaklanjuti,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, PHK sendiri dapat terjadi dikarenakan beberapa faktor diantaranya ialah kondisi finansial dari perusahaan. “Kebanyakan kondisi PHK yang terjadi kalau PHK besar-besaran misalnya itu salah satunya mungkin perusahaanya bangkrut. Kalau PHK terjadi harian 4, 5 sampai 10 orang itu mungkin kontrak kerja dia sudah selesai. Karena kan ada pegawai kontrak kerja itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Septo mengimbau kepada para perusahaan yang terpaksa melakukan PHK untuk tetap memenuhi hak mantan karyawannya,”Mereka melakukan PHK karena kondisi perusahaan yang kemang secara ekonomi sudah tidak efisien, ya penuhilah hak-hak pekerja itu yang di PHK. Jangan dihambat atau jangan juga tidak dibayarkan,” imbaunya.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BPJS Ketenagakerjaandisnakertrans bantenJKPKepala disnakertrans Bantenperusahaan bangkrutPHKPHK massalSepto Kalnadi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Laksono Berikan Bantuan Ambulans 

Next Post

Kebakaran TPSA Bagendung Berhasil Dipadamkan, Helldy Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dengan Industri

Related Posts

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pendidikan

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 14 Mei 2026 07:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial terhadap mahasiswa.  Upaya tersebut dilakukan...

Read moreDetails

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

DMI Lindungi Marbot Masjid, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKM Rp 42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Bupati Terbitkan SE Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja Wajib Daftar JKK dan JKM 

Next Post
Kebakaran TPSA Bagendung Berhasil Dipadamkan, Helldy Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dengan Industri

Kebakaran TPSA Bagendung Berhasil Dipadamkan, Helldy Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dengan Industri

Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang

Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang

PDIP Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD Banten

PDIP Belum Serahkan Nama Pimpinan DPRD Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak