LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024.
Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu atau Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) diselenggarakan di Hall La Tansa Mashiro, Senin 23 September 2024.
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat, menyampaikan bahwa IKP merupakan sebuah rujukan dalam pemetaan dan mengetahui kerawanan di Pilkada Lebak yang akan digelar 27 November 2024.
“IKP bertujuan untuk memetakan daerah kerawanan, sehingga untuk mendeteksi kerawanan pemilu. Dalam metode analisis pendeketatan kuantitatif secara secara menyeluruh berdasarkan data yang ada di Kabupaten Lebak,” terang Dedi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 23 September 2024.
Ia menuturkann, bahwa Kabupaten Lebak merupakan daerah yang sangat rawan terjadinya Politik Uang dan Netralitas ASN.
“Lebak menjadi daerah rawan tinggi, kerawanan pemilu di Lebak bisa ditekan sebaik mungkin. Karena banyak kejadian di Lebak ini contohnya di Gununggkencana dan daerah lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Asep Rizal Murtadho Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, mengatakan bahwa peluncuran IKP dimulai pada tahun 2022.
“IKP diluncurkan dan menjadi reperensi eksternal dan internal di Pemilu. Demi menyusun isu politik uang, netralitas asn, sara dan media sosial,” ucap Asep Rizal Murtadho.
Ia menambahkan, bahwa peluncuran IKP untuk melihat kondisi kerawanan di Kabupaten Lebak tepatnya kerawanan yang ada di Pilkada Lebak 2024.
“Kerawanan segala yang berpotensi menganggu, jadi tujuan IKP memetakan mendeteksi dini mencegah kerawanan pemilu,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











