TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Tangsel di Hotel Swiss Bell, BSD Serpong, Kota Tangsel, Selasa, 24 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh calon Walikota Tangsel, Benyamin Davnie tanpa kehadiran pasangannya, Pilar Saha Ichsan, karena tengah sakit dan pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin.
Turut hadir Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang; Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo; Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep; Kasi Intel Kejari Tangsel, Hasbullah; Ketua Pengadilan Negeri Tangerang; Ketua DPRD Tangsel sementara; dan Dandin 0506 Tangerang.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, KPU Tangsel berkepentingam mengundung seluruh pasangan calon dan pemangku kepentingan demi terwujudnya Pilkada Tangsel yang damai.
“Tentu kepentingan kami adalah mengundang seluruhnya, dalam hal ini kedua paslon, Bawaslu Tangsel, Forkopimda, Polres, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Artinya ini lah yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan dinamika Pilkada Tangsel,” ujar Taufiq.
Taufiq mengatakan, agar subtansi Pilkada damai dipahami oleh paslon dan oleh tim pemenangan, tim kampanye, tim sukses atau jaringan-jaringan yang lain.
“Agar prinsipnya sama untuk menjaga kedamaian, ketertiban, kemudian juga kita tidak boleh kita politisasi sara, menyebar kebencian lewat hoaks dan lain sebagainya ini yang paling penting,” terangnya.
Menurut Taufiq, komitmen tersebut diwujudkan dalam deklarasi bersama dan melakukan tanda tangan bersama.
“Artinya tanda tangan yang diprasasti itu disaksikan oleh Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Bawaslu dan kami juga sebagai penyelenggara,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











