SERPONG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel memastikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus berprogres.
Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman melalui Kabid Persampahan Tubagus Apriliadhi Kusumah Perbangsah mengatakan, saat ini progres dari proyek PSEL sudah masuk proses lelang menentukan perusahaan yang akan menggarap proyek ini dan hampir selesai.
“Terkait progres PSEL, sudah masuk tahap kualifikasi ya, dan Alhamdulilah Dari sekitar 50 peserta yang mendaftar dan sudah di tahap pengecekan administrasi san segala macamnya, tersisa tinggal 2 peserta yangbsudah lolos,” ungkap Apriliadhi, Selasa 17 September 2024.
Menurut Apriliadhi, 2 perusahaan ini merupakan perusahaan konsorsium atau perusahaan yang tergabung dalam banyak perusahaan. “Kita usahakan di tahun ini sudah ada pemenang lelang, karena tinggal 2 perusahaan yang berminat serius dan persyaratan sudah lengkap,” jelasnya.
Apriliadhi mengatakan, pada saat salah satu perusahaan konsorsium menang lelang, maka akan diinstruksikan membentuk 1 badan usaha yang menangui beberapa perusahaan.
Untuk diketahui, Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman sebelumnya mengatakan, nantinya perusahaan yang memenangkan tender atau lelang akan mengelola sampah 1.000 ton perhari.
Sampah yang dikelola ini akan dimusnahkan dan sebagian didaur ulang sebagian, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang menjadi persoalan utama.
“Dengan jumlah penduduk kita di Kota Tangsel saat ini, nanti rencana PSEL kita kapasitasnya (mengelola-red) 1.000 ton perhari,” ungkap Wahyunoto Lukman.
Wahyu mengatakan, proyek PSEL sendiri akan dibangun di TPA Cipeucang, sesuai dengan Recana Detail Tata Ruang (RDTR). Kedepannya, jika proyek PSSEL mulai berjalan, maka volume sampah yang sudah overload di TPS Cipeucang perlahan dapat teratasi.
“Semoga segera terwujud. Inilah masa depan dari penanganan masalah lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah di Kota Tangsel,” jelasnya.
Menurut Wahyu, seluruh biaya investasi dalam membangun teknologi PSEL akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan pemenang tender. Pemkot Tangsel sendiri hanya membayar typing fee ke perusahaan pebgelola sampah, melalui biaya layanan pengelolaan sampah.
Wahyu melanjutkan, kedepan seluruh sampah di Kota Tangsel, akan memberlakukan retribusi layanan pengelolaan sampah oleh masyarakat.
Retribusi ini sebahai bentuk pengelolaan sampah yang dihasilkan warga diluar kawasan perumahan pemukiman maupun dari kawasan perumahan pemukiman yg dikelola perusahaan pengembang akan dikelola oleh fasilitas PSEL.
“Sehingga Pemkot Tangsel mampu melayani penanganan sampah lebih baik dan biayanya menjadi kewajiban warga masyarakat dalam bentuk retribusi yang secara signifikan dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, proyek PSEL sendiri pada dasarnya merupakan upaya mengelola sampah yang kemudian akan menjadi sumber energi listrik, sehingga tujuan utamanya adalah mengelola sampah, bukan memproduksi listrik atau menjual listrik, sebab energi listrik yang dihasilkan akan dikerjakan PLN dengan perusahaan pengelola sampah. (adv)











