SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa komposisi belanja pegawai di Pemprov Banten masih di bawah 30 persen.
Dalam Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, anggaran untuk belanja pegawai dialokasikan Rp 2,5 triliun, atau sekira 22,9 persen dari total belanja daerah Rp 10,99 triliun.
Sedangkan, total belanja operasi yang di dalamnya terdapat belanja pegawai yakni sebesar Rp 6,99 triliun.
Untuk mencapai target pendapatan tahun anggaran 2025, ia mengaku, dilakukan strategi kebijakan. Antara lain, melalui penataan kelembagaan, penyempurnaan dasar hukum pemungutan dan regulasi penyesuaian tarif pungutan serta penyederhanaan sistem prosedur pelayanan; pelaksanaan pemungutan atas objek pajak/retribusi baru dan pengembangan sistem operasi penagihan atas potensi pajak dan retribusi sesuai peraturan perundang-undangan; serta peningkatan kesadaran dan ketaatan wajib pajak dan wajib retribusi daerah.
“Kami juga melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah (intensifikasi-red) dan mengupayakan sumber pendapatan baru (ekstensifikasi) dan inventarisasi, pemetaan dan peningkatan kualitas data dasar seluruh potensi sumber-sumber pendapatan daerah,” terangnya.
Editor: Agus Priwandono