SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menyebut, selama ini para pedagang Stadion Maulana Yusuf (MY) diminta pungutan liar (pungli).
Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan, penataan Stadion MY itu bertujuan untuk mengembalikan fungsinya sebagai tempat olahraga dan juga ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat.
“Tinggal PR-nya, yang berada di sempadan tanah PT KAI. Karena, itu harus melalui kebijakan pimpinan nomor satu, dan akan dibawa oleh saya kepada Pj walikota,” ujar Wahyu.
Wahyu mengaku, dirinya mendapatkan masukan dari pedagang, untuk menghilangkan gate parkir yang ada di Stadion MY, apabila para pedagang dipindahkan ke dalam area Stadion.
“Tapi menurut saya ini masih bisa dibicarakan, apakah nanti diganti konvensional, tidak memakai gate atau seperti apa? nanti rumusannya. Yang penting kami mendengarkan masukan dan peremasalahan dulu dari mereka (pedagang),” kata Wahyu.
Wahyu juga mengaku, para pedagang selama ini diminta pungli, baik itu per harinya, hingga membayar sewa tempat.
“Seperti pungli dan lain-lain. Kan tadi terbukti mereka juga bicara ada pungli dan lain-lain. Ini juga harus diatasi, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Kota Serang yang berusaha,” kata Wahyu.
Salah satu pedagang Stadion MY yang berjualan di atas lahan PT KAI mengaku, dirinya diminta uang sebesar Rp 3 juta untuk bisa berjualan di lahan tersebut.
“Waktu awal ngebangun awning itu Rp,3 juta, kayak semacam baja ringan. Kalau awal perjanjiannya itu tidak ada biaya apa apa di situ, hanya biaya listrik dan sampah,” katanya usai pertemuan dengan Disparpora Kota Serang, Kamis, 26 September 2024.
Menurut pedagang, biaya sewa lahan dan awning itu masih berjalan. Bahkan, ada pedagang yang menyicil untuk melunasi biaya tersebut.
“Bayar Rp 3 juta satu tahun. Sekarang juga masih berjalan, dan yang berdagang juga keberatan. Itu bayarnya nyicil, ada yang baru Rp 800 ribu, macem-macem sih,” katanya.
Ia mengaku, setoran biaya itu diminta langsung oleh salah seorang oknum kepada para pedagang.
“Ada satu orang, itu yang terjun langsung ke tempat pedagang, itu pak Awaludin (nama penarik pungli). Kalau menurut pedagang itu keberatan, ya karena sepi, enggak terlalu rame,” ucap pedagang.
Selain itu, setiap hari para pedagang harus membayar iuran listrik.
“Kalau saya pakai enam lampu, jadi Rp 20 ribu enam titik. Kebersihan Rp 2 ribu se-hari,” katanya.
Menurutnya, rencana relokasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang harus musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh pedagang.
“Kalau bisa yang di awning itu jangan direlokasi. Karena yang bikin kemacetan itu karena parkiran, bukan pedagang. Nanti kita rembug lagi bagaimana kesepakatannya,” ucapnya.
Editor: Agus Priwandono











