slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Kades Gembong Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1,3 Miliar

Mulyadi by Mulyadi
27-09-2024 18:45:42
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
Mantan Kades Gembong Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1,3 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Arief Nazaruddin Yusuf saat ungkap kasus dugaan korupsi mantan Kades Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 27 September 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial AH diringkus tim Polresta Tangerang.

AH ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa, yang merugikan negara hingga Rp1,3 miliar.

Baca Juga :

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, penangkapan AH tersebut berdasarkan beberapa alat bukti yang mengarah pada penyelewengan uang negara.

Alat bukti yang berhasil didapatkan, seperti surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan bukti lainnya yang pihaknya dapatkan.

“Jadi, untuk bukti yang sudah disita antara lain SPJ fiktif, kemudian setoran Silpa fiktif, dan kemudian mark up laporan” ucap Arief, Jumat 27 September 2024 dalam konferensi pers.

Kata Arief, mantan Kades Gembong ini terlihat merupakan orang yang sudah biasa dalam masalah tersebut.

Alhasil, dalam mekanisme pelaporan keuangan desanya ini tidak sesuai dengan peraturan, dimana pelaksanaan keuangannya pun tidak dilaporkan secara benar.

“Nyatanya, pekerjaan tersebut berakibat pengurangan volume ataupun tidak sesuai dengan pekerjaan. Dan hasil itu timbul berkat penghitungan dari pada ahli, yang di mana diketemukan potensi adanya kerugian negara sebesar Rp1.381,321,563,” bebernya.

Hal tersebut terbukti, uang negara dengan jumlah fantastis tersebut diduga digunakan untuk kesenangan pribadi. Mulai dari untuk hiburan, hingga digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

Untuk itu kata Arief, sangkaan pasal yang akan dijerat dengan bukti yang cukup, patut disangkakan AH ini melanggar Tindak Pidana Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi sebagaimana diubah atas UU No 31 Tahun 1999.

“Jadi, untuk ancaman pidana penjara untuk AH ini bisa seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun” terang Arief.

Arief juga menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan status saksi lain bisa saja ditingkatkan dengan bukti yang cukup.

“Nih yah, saya sampaikan bahwa kasus ini tidak berhenti dari sini, penyidik tetap melakukan upaya-upaya penyidikan lanjutan. Cukup bukti, kami akan tingkatkan untuk status saksi yang lain” tukasnya

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: buat barang mewahdana desadesa gembongKabupaten Tangerang buat foya-foyaKapolda BantenKapolresta tangerangKapolrikecamatan balarajaKorupsimark upPemkab Tangerangspj fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Indosat Pastikan Konektivitas Lancar di Pertandingan U-20 AFC 2025

Next Post

Kastara Ungkap Analisa Kekuatan Akun Medsos Dua Cabup di Pilkada Pandeglang 2024

Related Posts

Tangerang

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

by Mulyadi
Rabu, 3 Juni 2026 18:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO ID — Pemerintah Kecamatan Tigaraksa menggelar kegiatan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk aparatur desa dan...

Read moreDetails

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Next Post
Kastara Ungkap Analisa Kekuatan Akun Medsos Dua Cabup di Pilkada Pandeglang 2024

Kastara Ungkap Analisa Kekuatan Akun Medsos Dua Cabup di Pilkada Pandeglang 2024

Bawaslu Sebut Kepala BKD Provinsi Banten Melanggar Kode Etik

Bawaslu Sebut Kepala BKD Provinsi Banten Melanggar Kode Etik

Pj Walikota Serang Beri Izin MUI Tempati Kantor Aset Pemkot Selama 25 Tahun

Pj Walikota Serang Beri Izin MUI Tempati Kantor Aset Pemkot Selama 25 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa Hukum Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara buka suara terkait vonis...

Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

by Purnama Irawan
Kamis, 4 Juni 2026 09:40

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Ketua I dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang  dari Fraksi Partai Gerindra, mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak