slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Kades Gembong Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1,3 Miliar

Mulyadi by Mulyadi
27-09-2024 18:45:42
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
Mantan Kades Gembong Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1,3 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Arief Nazaruddin Yusuf saat ungkap kasus dugaan korupsi mantan Kades Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat 27 September 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial AH diringkus tim Polresta Tangerang.

AH ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penyelewengan dana desa, yang merugikan negara hingga Rp1,3 miliar.

Baca Juga :

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, penangkapan AH tersebut berdasarkan beberapa alat bukti yang mengarah pada penyelewengan uang negara.

Alat bukti yang berhasil didapatkan, seperti surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan bukti lainnya yang pihaknya dapatkan.

“Jadi, untuk bukti yang sudah disita antara lain SPJ fiktif, kemudian setoran Silpa fiktif, dan kemudian mark up laporan” ucap Arief, Jumat 27 September 2024 dalam konferensi pers.

Kata Arief, mantan Kades Gembong ini terlihat merupakan orang yang sudah biasa dalam masalah tersebut.

Alhasil, dalam mekanisme pelaporan keuangan desanya ini tidak sesuai dengan peraturan, dimana pelaksanaan keuangannya pun tidak dilaporkan secara benar.

“Nyatanya, pekerjaan tersebut berakibat pengurangan volume ataupun tidak sesuai dengan pekerjaan. Dan hasil itu timbul berkat penghitungan dari pada ahli, yang di mana diketemukan potensi adanya kerugian negara sebesar Rp1.381,321,563,” bebernya.

Hal tersebut terbukti, uang negara dengan jumlah fantastis tersebut diduga digunakan untuk kesenangan pribadi. Mulai dari untuk hiburan, hingga digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

Untuk itu kata Arief, sangkaan pasal yang akan dijerat dengan bukti yang cukup, patut disangkakan AH ini melanggar Tindak Pidana Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi sebagaimana diubah atas UU No 31 Tahun 1999.

“Jadi, untuk ancaman pidana penjara untuk AH ini bisa seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun” terang Arief.

Arief juga menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan status saksi lain bisa saja ditingkatkan dengan bukti yang cukup.

“Nih yah, saya sampaikan bahwa kasus ini tidak berhenti dari sini, penyidik tetap melakukan upaya-upaya penyidikan lanjutan. Cukup bukti, kami akan tingkatkan untuk status saksi yang lain” tukasnya

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: buat barang mewahdana desadesa gembongKabupaten Tangerang buat foya-foyaKapolda BantenKapolresta tangerangKapolrikecamatan balarajaKorupsimark upPemkab Tangerangspj fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Indosat Pastikan Konektivitas Lancar di Pertandingan U-20 AFC 2025

Next Post

Kastara Ungkap Analisa Kekuatan Akun Medsos Dua Cabup di Pilkada Pandeglang 2024

Related Posts

Tangerang

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 17:08

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Warung Bhabinkamtibmas (Warbin) di wilayah Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa,...

Read moreDetails

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Menteri AHY: Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture Bisa Lindungi Masyarakat Dari Abrasi

Next Post
Kastara Ungkap Analisa Kekuatan Akun Medsos Dua Cabup di Pilkada Pandeglang 2024

Kastara Ungkap Analisa Kekuatan Akun Medsos Dua Cabup di Pilkada Pandeglang 2024

Bawaslu Sebut Kepala BKD Provinsi Banten Melanggar Kode Etik

Bawaslu Sebut Kepala BKD Provinsi Banten Melanggar Kode Etik

Pj Walikota Serang Beri Izin MUI Tempati Kantor Aset Pemkot Selama 25 Tahun

Pj Walikota Serang Beri Izin MUI Tempati Kantor Aset Pemkot Selama 25 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak