SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Ditreskrimum Polda Banten memburu sekelompok debt collector atau mata elang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten. Dari para pelaku yang bertindak brutal tersebut, dua diantaranya sudah ditangkap dan ditahan.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB.
Pada saat itu, Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani didatangi sekitar 11 orang pelaku dengan mengendarai tiga unit mobil. “Awalnya datang satu mobil menemui kedua korban ini,” ujar anggota kepolisian yang enggan disebut namanya Rabu 3 Juni 2026.
Tak lama kemudian, dua mobil yang membawa rombongan debt collector datang. Mereka langsung terlibat adu mulut hingga kemudian terjadi kontak fisik. “Sebelum kejadian sempat terjadi cekcok karena pihak terduga debt collector hendak menarik kendaraan (mobil milik Brimob-red),” kata perwira Polri ini.
Dalam situasi yang memanas, kedua anggota Brimob tersebut mendapat tindak kekerasan. Bahkan, salah satu pelaku mengambil senjata tajam (sajam) jenis kapak yang disimpan di dalam mobil. Sajam tersebut kemudian dibacokannya ke bagian kepala Bripda Fajar.
Sedangkan Bripda Ahmad Yani juga mengalami luka-luka akibat tindak kekerasan. “Yang dibacok Bripda Fajar, yang satu lagi kepalanya kena hantam batako, pelipisnya luka,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi ke arah Serang Barat. Mereka kemudian dikejar oleh rekan kedua korban yang berjumlah sekitar 30 orang. Dari pengejaran tersebut, dua berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di dekat Grup 1 Kopassus. “Dua ditangkap di dekat Kopassus,” katanya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kedua pelaku tersebut saat ini telah ditahan di Ditreskrimum Polda Banten. Ditanya soal kondisi keduanya yang babak belur, perwira menengah Polri ini menerangkan bahwa kondisi itu disebabkan oleh massa di sekitar lokasi.
“Terkait informasi bahwa pelaku sempat diamuk massa, perlu kami sampaikan bahwa di lokasi terjadi situasi spontan. Saat itu terjadi tarik-menarik, kemudian masyarakat berteriak dan ikut melakukan pengejaran karena geram melihat kejadian tersebut (pelaku dipukuli-red),” ungkap Maruli.
Maruli mengatakan, para pelaku lainnya yang terlibat dalam kekerasan tersebut sedang dalam pengejaran. Terkait kondisi kedua korban, Maruli mengungkapkan bahwa keduanya telah dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. “Untuk kondisi korban, saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Tadi malam korban sudah sadar dan telah mendapatkan tindakan medis,” ungkapnya.
Maruli menjelaskan, kasus tersebut mendapat atensi dari Kapolda Banten Irjen Pol Hengki. Perwira tinggi Polri itu memerintahkan kepada anggotanya untuk menindak segala macam bentuk premanisme.
“Tidak boleh ada tindakan penganiayaan, penarikan paksa, ancaman, maupun intimidasi. Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi








