SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengeluhkan kurangnya jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di Kabupaten Serang.
Saat ini, hanya ada sebanyak tiga pengawas perusahaan di Kabupaten Serang bahkan ada satu PPLH yang akan pensiun pada bulan Oktober 2024.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Serang, Tatang Iskandar mengatakan, jumlah PPLH di Kabupaten Serang disebut sangat terbatas.
“Kendala di kita jumlah PPLH terbatas. Padahal jumlah perusahaan yang harus diawasi ada banyak. Saya sudah konsultasi dengan kementerian terkait kondisi tersebut,” katanya, Senin 30 September 2024.
Ia mengatakan, hanya ada sebanyak tiga PPLH di Kabupaten Serang. Bahkan satu diantaranya akan akan pensiun di bulan Oktober ini. “Dengan jumlah perusahaan sebanyak 600 lebih, kita hanya ada 3 PPLH, bahkan satu akan pensiun. Idealnya dari konsultasi yang kita lakukan idealnya ada sebanyak 8 PPLH,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keberadaan PPLH sangat penting dalam setiap pengawasan yang dilakukan. Bahkan, hasil pengawasan tidak akan disahkan apabila tidak ada PPLH.
“Ketika tidak ada PPLH, hasil pengawasannya tidak akan diterima. Tidak sah. Setiap pengawasan wajib ada satu PPLH,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk model pengawasan ke perusahaan-perusahaan sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ada form yang disiapkan untuk memastikan seluruh aktivitas di perusahaan sudah sesuai.
“Banyak yang diawasi, misalnya untuk pengawasan pengecekan limbah, di sana ada point yang secara aturan tidak boleh tidak ada, seperti APAR, kemiringan tembok hingga jalan keluar gerbang gudang harus ada semacam pembatas agar air limpasan tidak keluar. Bahkan pihaknya meminta hasil pengecekan limbah secara berkala yang dilakukan perusahaan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya










