PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengklaim memiliki empat inovasi andalan guna mendongkrak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengungkapkan pihaknya menerapkan tiga strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi tersebut mencakup layanan pembayaran pajak di seluruh jaringan waralaba, transfer digital, serta edukasi dan sosialisasi secara masif, disertai dengan penindakan langsung di lapangan.
“Pembayaran pajak kini bisa dilakukan di minimarket, termasuk melalui m-banking. Ini merupakan bagian dari kebijakan transaksi nontunai yang juga bertujuan untuk meningkatkan digitalisasi keuangan. Selain itu, aplikasi kami juga sudah di-upgrade,” ungkapnya, Rabu 2 Oktober 2024.
Ramadani mengatakan, untuk terus menggenjot pendapatan daerah, pihaknya intens turun ke lapangan untuk mendatangi para wajib pajak (WP) yang sulit membayar pajak.
“Saya turun langsung ke lapangan, dan bagi WP yang kesulitan membayar, kami serahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai pengacara negara. Kami membuat surat kuasa khusus agar kejaksaan yang menagih,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak kejaksaan hanya memanggil pengusaha besar yang sulit ditagih pajaknya.
Menurutnya, beberapa pengusaha memang sejak awal tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Bahkan ada pengusaha yang sudah kami lakukan penutupan operasionalnya. Kami turun bersama tim dari Satpol PP dan DPMPTSP untuk menutup usaha tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedepannya proses pembayaran pajak akan diarahkan agar semua wajib pajak (WP) dapat melakukan pembayaran secara langsung, sehingga lebih proaktif.
“Kalau lewat petugas pemungut, ada risiko tidak real-time. Kadang pembayaran tidak dilakukan keesokan harinya, atau bahkan tertunda seminggu, sehingga pengendalian menjadi lebih sulit. Maka dari itu, diperlukan pembinaan intensif dari para camat dan petugas pemungut,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya transaksi nontunai dalam sistem pembayaran pajak. Menurutnya, sistem ini dapat memudahkan para wajib pajak (WP) dan meningkatkan kepatuhan mereka.
Dari 11 sektor pajak yang dikelola, Ramadani mengungkapkan bahwa sektor Minuman Beralkohol dan Bahan Bakar (MBLB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi yang paling sulit dalam hal penagihan. Namun, beberapa sektor lain menunjukkan kemajuan, bahkan 6 jenis pajak telah mencapai lebih dari 75 persen target, dan 2 di antaranya sudah melampaui 100 persen.
“Pajak yang sudah melebihi target, seperti pajak hotel, pajak air bawah tanah, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sudah menunjukkan perkembangan yang baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya untuk meningkatkan kesadaran WP harus terus dilakukan tanpa henti.
“Jangan pernah merasa lelah untuk terus mengingatkan dan meningkatkan kesadaran para WP. Kadang alasan mereka memang realistis, jadi kami sediakan opsi pembayaran melalui smartphone atau metode digital,” paparnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











