slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pantau Kampanye di Media Sosial, Bawaslu Pandeglang Bentuk Tim Siber di Pilkada 2024

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
02-10-2024 20:48:08
in Berita Utama, Pandeglang, Politik
Pantau Kampanye di Media Sosial, Bawaslu Pandeglang Bentuk Tim Siber di Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang membentuk tim patroli siber untuk mengawasi aktivitas kampanye pasangan calon di media sosial selama Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengungkapkan, semua bentuk kampanye, termasuk di media sosial, diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Kampanye di media sosial diperbolehkan selama masa kampanye, kecuali pada masa tenang.

Baca Juga :

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

“Untuk pengawasan di media sosial, kami telah menerima instruksi dari Bawaslu RI untuk membentuk tim pengawas siber terkait kampanye di media sosial. Tim ini berada di bawah Divisi Pencegahan dan sudah kami tindak lanjuti,” kata Didin, Rabu 2 Oktober 2024.

Didin menjelaskan, aturan mengenai larangan kampanye, termasuk di media sosial, sudah sangat jelas. Kampanye tidak boleh bersifat provokatif, tidak mengandung ujaran kebencian, tidak mempertanyakan dasar negara dan Pancasila, serta tidak menyinggung isu SARA.

“Aturan ini berlaku ketat di media sosial untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran selama masa kampanye,” jelasnya.

Dia menegaskan, kampanye hitam (black campaign) juga tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun selama Pilkada. Hingga saat ini, Bawaslu Pandeglang telah menerima dua laporan yang bersifat informasi awal, dan keduanya sudah ditindaklanjuti.

“Salah satu laporan berasal dari Kecamatan Jiput, dan satu lagi melalui salah satu platform media sosial. Keduanya sudah kami tindaklanjuti,” jelas Didin.

Didin Tahajudin, menyebutkan, hingga saat ini baru tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftarkan akun media sosial atau tim media sosial mereka ke KPU. Pasangan calon tersebut berasal dari nomor urut 1, 2, dan 3.

“Aturannya memang tidak secara spesifik menentukan jumlah calon, namun kami terus mengawasi proses ini dengan ketat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Pandeglang terus melakukan pengawasan ketat terhadap kampanye, baik secara tatap muka maupun di dunia maya, untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

Didin melanjutkan, semua pasangan calon diwajibkan melaporkan akun-akun media sosial resmi yang digunakan untuk berkampanye. Langkah ini diambil agar pengawasan oleh Bawaslu bisa berjalan lebih efektif dan transparan.

“Kami mengimbau kepada pasangan calon maupun tim kampanye mereka untuk segera mendaftarkan akun media sosial sebelum masa kampanye dimulai,” kata Didin.

Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan wewenang yang dimiliki.

Editor: Mastur Huda

Tags: BantenBawaslu Pandeglangkabupaten pandeglangmedia sosialMedsospasangan calonPengawasan PilkadaPilkada PandeglangPilkada Serentaktim siber
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tb Adam Ma’rifat Resmi Nahkodai GP Ansor Banten

Next Post

Hadiri Pelantikan, Pj Gubernur Ingatkan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Pandeglang

Related Posts

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti
Berita Utama

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

by Purnama Irawan
Selasa, 5 Mei 2026 10:19

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Siswa SDN Tugu 2, Kampung Lalasari, Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang semangat mengikuti kegiatan sosialisasi bela negara....

Read moreDetails

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Hanya Ada Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030, Ini Dia Orangnya

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Next Post
Hadiri Pelantikan, Pj Gubernur Ingatkan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Pandeglang

Hadiri Pelantikan, Pj Gubernur Ingatkan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Pandeglang

Pilgub Banten 2024: Airin Akan Prioritaskan Konektivitas Pembangunan

Pilgub Banten 2024: Airin Akan Prioritaskan Konektivitas Pembangunan

Ada Pabrik Narkoba di Kota Serang, Ini Respons Kapolda Banten

Ada Pabrik Narkoba di Kota Serang, Ini Respons Kapolda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak