• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bantu Jalankan Suami Jalankan Produksi Narkoba, Ini Peran Reny Maria Istri dari Benny Setiawan

Fahmi by Fahmi
Kamis, 3 Oktober 2024 17:52
in Berita Utama, Hukum
Bantu Jalankan Suami Jalankan Produksi Narkoba, Ini Peran Reny Maria Istri dari Benny Setiawan

Reny Maria alias RY (mengenakan kerudung) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kompleks Purna Bakti, RT 14, RW 01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kemarin.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Reny Maria alias RY istri dari Benny Setiawan alias BY mengetahui bisnis produksi narkoba yang dilakukan oleh suaminya. Bahkan, perempuan muda berusia 30 tahunan tersebut turut serta terlibat dalam bisnis haram sang suami.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengatakan, Reni Maria alias RY punya peran dalam mengatur keuangan dan menerima uang hasil penjualan narkoba. “Rekening penampung (uang penjualan narkoba-red) atas nama istrinya,” ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.

RelatedPosts

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
DPRD Pandeglang terima naskah akademik Raperda LGBT

DPRD Pandeglang Terima Naskah Akademik Usulan Raperda tentang LGBT

Rabu, 28 Oktober 2026 17:59
Kapolresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Bantah Isu Tersandung Hukum, Tegaskan Kondisinya Sehat

Rabu, 28 Oktober 2026 17:53

Selain mengatur keuangan, RY disebut memberikan gaji kepada anak buah BY. Sementara, BY berada di dalam tahanan di salah satu lembaga pemasyarakatan di Tangerang. “BY ditahan sejak tahun 2023, kasus narkoba,” ujar Marthinus.

Dijelaskan, Marthinus, BY juga melibatkan anaknya berinisial DD untuk mengendalikan peredaran obat-obatan jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol), tramadol dan trihexphenidyl.

Marthinus mengatakan, selain BY, RY dan DD pihaknya mengamankan tujuh orang tersangka lain. Mereka yakni, BN, AD, FS, AC, JF, HZ dan LF. Ketujuh tersangka lain yang ditangkap tersebut mempunyai peran lain seperti pemasok bahan, pengemas hasil dan pembeli.

“Untuk tersangka ada 10 orang dari kasus clandestine laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang,” katanya.

Marthinus mengatakan, pabrik narkoba yang dijalankan BY di rumah mewahnya di Kompleks Purna Bakti, RT 14, RW 01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang telah berjalan selama dua bulan. Selama dua bulan beroperasi, anak buah BY mencetak 6,9 juta butir PCC. “Operasional selama dua bulan,” ujarnya.

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Brigjen Pol Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat menambahkan, selain pil PCC pihaknya dalam pengungkapan kasus tersebut, juga mengamankan 2,7 juta pil trihexphenidyl dan 75 ribu gram serbuk tramadol. Jika diproduksi, serbuk tramadol tersebut dapat menghasilkan 1,5 juta tablet.

“Untuk PCC satu butirnya Rp 150 ribu bila dikalikan jumlah BB (barang bukti-red) saat ini maka bernilai Rp 145,650 miliar. Selain itu, tramadol Rp 10 ribu per butirnya, jika dikalikan BB-nya Rp15 miliar. Sedangkan obat-obatan trihexphenidyl harga pasaran per butirnya Rp 2 ribu, jika dikalikan BB saat ini maka bernilai Rp 5,4 miliar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan terbongkar pabrik pembuatan narkoba jenis PCC, dan trihexphenidyl ini merupakan hasil pengembangan dari pengiriman paket narkoba sebanyak 16 karung melalui jasa ekspedisi pada Jumat lalu, 27 September 2024.

Dari pengungkapan belasan karung obat tersebut, petugas mengamankan tersangka DD selaku pengirim paket pil PCC. “Dari hasil interogasi terhadap DD petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi produksi di Kompleks Purna Bakti,” ungkapnya.

Aldrin menerangkan, dari penangkapan DD berkembang hingga 9 tersangka lain. Mereka diamankan di daerah Jakarta, Lembang (Jawa Barat) dan Kota Serang. “Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk pelaku lain,” tutur mantan Direktur Reskrimum Polda Banten ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BNN BantenBNN RIkelurahan LialangKepala BNN RI Komjen Pol Marthinus HukomKompleks Purna Bakti taktakanKota Serang narkobaPenggerebekan BNN Di taktakanpenggerebekan rumah produksi narkobapil pccproduksi Pil pcc kota serangrumah mewah di taktakan digerebekrumah mewah produksi narkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejari Serang Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Keras

Next Post

Sambut HUT Ke-24 Banten, Samsat Pandeglang Gelar Lomba Mancing

Next Post
Sambut HUT Ke-24 Banten, Samsat Pandeglang Gelar Lomba Mancing

Sambut HUT Ke-24 Banten, Samsat Pandeglang Gelar Lomba Mancing

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang mengikuti peresmian Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting...

Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

by Ihksannudin
Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong revitalisasi Pelabuhan Karangantu sebagai salah satu upaya memperkuat konektivitas maritim dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.