slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pembangunan Ruko di Lebak Indah Disebut Bukan Aset Milik Pemkot Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
09-10-2024 15:08:15
in Kota Serang

Fungsional Muda Bidang Perumahan DPKP Kota Serang, Adietya Lesmana. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) menyebut, lahan yang dibangun ruko di Perumahan Lebak Indah bukan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Fungsional Muda Bidang Perumahan DPKP Kota Serang, Adietya Lesmana menjelaskan, berdasarkan berita serah terima acara (BAST) lahan yang kini didirikan ruko tersebut bukan aset milik Pemkot Serang.

Baca Juga :

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

“Berdasarkan BAST ditandatangani oleh kepala daerah dengan pemohon saat itu diwakili oleh RW, lahan yang dimaksud itu tidak termasuk RTH. Pencatatannya pun baik di kami maupun di BPKAD Aset itu tidak tercatat,” kata Adiet.

Adiet mengatakan,  proses permohonan PSU sempat diajukan oleh warga kepada DPKP Kota Serang. Diketahui, permohonan sejumlah item yang diajukan oleh warga itu, salah satunya adalah lahan yang saat ini didirikan ruko oleh pengembang, namun tidak seluruhnya disetujui oleh Pemkot Serang.

“Apa yang diusulkan tadi ya kita pelajari, kita ambil simpulkan bahwa ada beberapa item permohonan yang disampaikan oleh warga, tapi tidak semuanya kita penuhi, salah satunya itu adalah RTH tadi, itu kita keluarkan, karena memang kondisinya di pinggir jalan, berbeda,” tutur Adiet.

Adiet mengaku, pihaknya sudah didatangi oleh dua kelompok masyarakat, yang sama-sama mengatasnamakan warga Perumahan Lebak Indah.

“Kami kedatangan itu dua kali ke dinas kami, dari rekan-rekan dari yang RT, di kemudian hari datang lagi RW, dua-duanya juga menyampaikan pelaku sejarah. Kita sifatnya akomodatif dan mendengarkan akan menjadi aspirasi,” ujar Adiet.

Menurut Adiet, pihaknya juga meluruskan terkait plang milik DPKP Kota Serang yang awalnya berdiri di atas lahan sebelum ruko dibangun, namun hilang atau dicabut oleh seseorang yang tidak diketahui.

“Saat itu koordinasi dengan salah satu RW, ditunjuklah satu lokasi tersebut. Ketika ditunjuk satu lokasi tersebut, ini ada keberatan dari pengembang,” jelas Adiet.

Namun kata Adit, saat tim DPKP Kota Serang ingin memindahkan plang tersebut, namun plang itu sudah tidak ada.

“Ada yang mencabut, sampai saat ini kami juga sedang menelusuri siapa yang mencabut, ditempatkan di mana, ini yang perlu kami sekarang lagi telusuri,” ucap Adiet.

Editor: Abdul Rozak

Tags: AsetDPKP Kota Serangdprd kota serangKota Serangpembangunan rukoPemkot SerangPerumahan Lebak IndahPSURTHruang terbuka hijau
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Airin Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banten Seperti Fenomena Gunung Es

Next Post

Sapa Warga Ciruas, Zakiyah Janji Atasi Pengangguran dan Sampah

Related Posts

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis
Kota Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 16:23

Ratusan siswa SMPN 6 Kota Serang saat mengikuti Program Serang Mengaji. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir hingga Rp9 Miliar

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Pemkot Serang Raih WTP, Inspektorat Sebut OPD Lebih Siap Hadapi Pemeriksaan

Next Post

Sapa Warga Ciruas, Zakiyah Janji Atasi Pengangguran dan Sampah

Kejati Banten Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Sport Center Rp 114,061 Miliar

Benyamin Siap Kolaborasi dengan Anak Muda Kembangkan Kreativitas dan Teknologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak