SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) menyebut, lahan yang dibangun ruko di Perumahan Lebak Indah bukan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Fungsional Muda Bidang Perumahan DPKP Kota Serang, Adietya Lesmana menjelaskan, berdasarkan berita serah terima acara (BAST) lahan yang kini didirikan ruko tersebut bukan aset milik Pemkot Serang.
“Berdasarkan BAST ditandatangani oleh kepala daerah dengan pemohon saat itu diwakili oleh RW, lahan yang dimaksud itu tidak termasuk RTH. Pencatatannya pun baik di kami maupun di BPKAD Aset itu tidak tercatat,” kata Adiet.
Adiet mengatakan, proses permohonan PSU sempat diajukan oleh warga kepada DPKP Kota Serang. Diketahui, permohonan sejumlah item yang diajukan oleh warga itu, salah satunya adalah lahan yang saat ini didirikan ruko oleh pengembang, namun tidak seluruhnya disetujui oleh Pemkot Serang.
“Apa yang diusulkan tadi ya kita pelajari, kita ambil simpulkan bahwa ada beberapa item permohonan yang disampaikan oleh warga, tapi tidak semuanya kita penuhi, salah satunya itu adalah RTH tadi, itu kita keluarkan, karena memang kondisinya di pinggir jalan, berbeda,” tutur Adiet.
Adiet mengaku, pihaknya sudah didatangi oleh dua kelompok masyarakat, yang sama-sama mengatasnamakan warga Perumahan Lebak Indah.
“Kami kedatangan itu dua kali ke dinas kami, dari rekan-rekan dari yang RT, di kemudian hari datang lagi RW, dua-duanya juga menyampaikan pelaku sejarah. Kita sifatnya akomodatif dan mendengarkan akan menjadi aspirasi,” ujar Adiet.
Menurut Adiet, pihaknya juga meluruskan terkait plang milik DPKP Kota Serang yang awalnya berdiri di atas lahan sebelum ruko dibangun, namun hilang atau dicabut oleh seseorang yang tidak diketahui.
“Saat itu koordinasi dengan salah satu RW, ditunjuklah satu lokasi tersebut. Ketika ditunjuk satu lokasi tersebut, ini ada keberatan dari pengembang,” jelas Adiet.
Namun kata Adit, saat tim DPKP Kota Serang ingin memindahkan plang tersebut, namun plang itu sudah tidak ada.
“Ada yang mencabut, sampai saat ini kami juga sedang menelusuri siapa yang mencabut, ditempatkan di mana, ini yang perlu kami sekarang lagi telusuri,” ucap Adiet.
Editor: Abdul Rozak











