SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Serang diminta membuat regulasi pengaturan jam operasional bagi kendaraan-kendaraan besar. Pasalnya, saat ini banyak kendaraan besar yang melintas baik di jalan poros provinsi maupun jalan nasional.
Aspirasi tersebut, disampaikan oleh tiga kelompok mahasiswa yang melakukan aksi di depan Pendopo Bupati Serang pada saat peringatan hari jadi Kabupaten Serang yang ke-498 tahun.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) Agung Permana mengaku, merasa resah dengan banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalan nasional, tepatnya di sepanjang jalan Kramatwatu menuju Kota Serang.
Ia mengatakan, banyaknya kendaraan besar menyebabkan banyak debu beterbangan bahkan tak jarang membahayakan pengendara lainnya seperti pengendara sepeda motor.
“Banyak sekali truk besar yang melintasi area Kramatwatu, kita resah karena beberapa bulan ini banyak kasus kecelakaan yang terjadi. Ini tentu harus jadi perhatian,” katanya, Jumat 11 Oktober 2024.
Selain itu, banyaknya kendaraan besar yang melintas mengakibatkan kondisi jalan menjadi cepat rusak karena kendaraan besar yang melintas juga membawa muatan yang banyak. “Ini mulai dari pagi, siang, sore sampe malem banyak yang melintas nah dampaknya ke jalan juga kan. Padahal kemarin baru diperbaiki yang aspal, sekarang sudah bergelombang lagi,” jelasnya.
Ia menyayangkan kendaraan-kendaraan besar tersebut justru lebih memilih melintas ke jalan nasional ketimbang masuk ke jalan tol. Padahal, banyak kendaraan yang justru berasal dari Cilegon yang notabennya akan lebih cepat apabila masuk ke jalur tol.
“Banyak dari Cilegon, dari galian C mereka malah memilih lewat jalan Kramatwatu. Seharusnya mereka itu masuk ke tol agar tidak mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Ia mengaku, persoalan mengenai truk besar yang melintasi jalan raya tidak hanya dirsaskan oleh masyarakat kramatwatu, tetapi juga oleh masyarakat lain seperti di Puloampel-Bojonegara, Cikande-Ciruas, Pabuaran-Padarincang serta Mancak-JLS.
Untuk itu, ia meminta agar persoalan ini dapat ditangani serius oleh Pemkab Serang, salah satunya dengan membuat regulasi pembatasan jam operasional kendaraan besar. Hal itu diharapkan mampu meminimalisir dampak-dampak yang terjadi.
“Kita inginkan agar adanya pemberlakukan jam operasional, sehingga kendaraan ini tidak bebas berkeliaran di jalan tersebut. Contoh kan kaya di dalam Kota Cilegon, jadi ada aturan jam operasional,” ujarnya.
Kondisi banyaknya truk yang melintas juga dikeluhkan oleh Warga Kecamatan Bojonegara, Ibnu. Ia mengaku jalan raya Bojonegara-Puloampel merupakan akses utama baik oleh warga ataupun kendaraan-kendaraan besar milik industri.
“Tentu kami harus berjibaku dengan kendaraan besar setiap harinya. Resah pasti, apalagi ketika ada proyek baru, kendaraan yang masuk makin banyak lagi,” katanya.
Ia mengaku, ingin adanya pengaturan jam operasional untuk kendaraan-kendaraan besar, supaya saat jam-jam padat aktivitas, masyarakat tidak dibenturkan dengan kendaraan-kendaraan besar milik industri.
“Lebih baiknya lagi ada jalan khusus yang bisa dilalui oleh kendaraan-kendaraan industri. Sehingga tidak campur dengan jalan warga,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak