LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dua orang pelaku demo anarkis yang menyebabkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Yadi Suryadi meninggal dunia ditangkap polisi.
Diketahui, demo menolak calon Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dari PDI Perjuangan berujung ricuh. Massa aksi melakukan aksi dorong dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang bersiaga di depan gedung Dewan.
Karena jumlah massa lebih banyak, akhirnya mereka berhasil merobohkan pagar gedung Dewan dan membuat dua orang anggota Satpol PP tertimpa pagar dan terkapar. Satu orang mengalami sesak nafas, sedangkan satu orang lagi bernama Yadi Suryadi luka parah di bagian belakang kepala hingga pendarahan.
Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Adjidarmo untuk mendapat perawatan. Korban yang sesak nafas atas nama Murtono kembali pulih, namun Yadi kondisinya cukup memprihatinkan dan akhirnya harus dirawat di ruangan ICU.
Tidak hanya itu, Yadi juga mengalami gejala kelumpuhan dan harus dirujuk ke salah satu rumah sakit di Tangerang. Setelah dirawat kurang lebih 15 hari sejak aksi demo anarkis 23 September 2024, Yadi menghembuskan nafas terakhir di RS Hermina Tangerang pada 9 Oktober 2024.
Duka mendalam keluarga, sahabat, dan kolega mengantarkan jenazah Yadi ke Tempat Pemakaman Umum Cibahbul, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Meninggalnya anggota Satpol PP Lebak yang jadi korban demo anarkis penolakan calon Ketua DPRD Lebak mendapat perhatian publik. Desakan ke polisi agar cepat mengungkap pelaku dan dalang demo terus disuarakan berbagai komponen masyarakat di Lebak.
Setelah mendapat desakan publik, polisi akhirnya menangkap dua orang pendemo anarkis di depan gedung Wakil Rakyat. Dua orang yang diamankan.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Wisnuadicahya membenarkan, telah menangkap dua orang pendemo anarkis. Ditanya terkait peran keduanya dan identitas pendemo, Wisnu enggan menjawabnya. Karena Polres akan merilis kasus tersebut.
“Baru dua (yang ditangkap). Sabar ya, nanti kita rilis,” kata AKP Wisnu Adicahya ketika dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 12 Oktober 2024.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi terkait laporan demo anarkis yang disampaikan Satpol PP Lebak. Para saksi tersebut di antaranya, koordinator lapangan aksi pada 23 September 2024 lalu.
Editor: Mastur Huda











