SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Budi Sutandi (42) sopir bus parawisata asal Kompleks Ciracas, Kota Serang, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh lima orang, Minggu malam, 6 Oktober 2024.
Kasus pengeroyokan tersebut saat ini dalam penanganan Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota.
Menurut korban, Budi Sutandi, kasus pengeroyokan tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Kejadiannya di pinggir Jalan Raya Lingkar Selatan, tepatnya di samping Bengkel Adikara, Lampu Lalulintas Sayabulu, Kota Serang. “Kejadiannya sekitar 23.00 WIB, ada lima orang pelakunya,” ujarnya, Sabtu 12 Oktober 2024.
Ia mengatakan, para pelaku tersebut sebelum melakukan pengeroyokan datang mengendarai mobil. Selanjutnya, mereka langsung menghampiri dan melakukan pemukulan. “Saya dipukuli dibagian kepala, mata kanan dan kiri, kening dan punggung,” katanya.
Ia menjelaskan, motif penyerangan tersebut dikarenakan kesalahpahaman terkait jemputan peziarah. Diduga, motif pengeroyokan tersebut dikarenakan kecewa karena rombongan peziarah tak kunjung dijemput.
“Sebelumnya saya antar peziarah dari Binuangen, Kabupaten Pandeglang ke Banten Lama, namun karena ada masalah AC, saya izin kepada rombongan untuk ganti bus yang lain,” ungkapnya.
Budi juga menjelaskan, alasan ia tidak langsung menjemput rombongan tersebut karena menunggu bus pengganti. Bus pengganti yang akan digunakan untuk menjemput tersebut baru datang setelah kejadian pengeroyokan terjadi.
“Karena belum dijemput hingga malam hari, saya dituduh menipu karena tidak menjemput peziarah,” katanya.
Budi mengungkapkan, dirinya telah membuat laporan polisi terkait kasus pengeroyokan tersebut. Ia juga telah menyampaikan informasi mengenai identitas salah satu pelaku. “Teman saya kenal salah satu pelaku, identitasnya sudah saya sampaikan ke polisi,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Andri Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki terkait peristiwa yang dilaporkan korban. “Disposisinya baru turun, masih proses penyelidikan,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda