PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mendorong Panwascam segera melaksanakan tes wawancara terhadap para calon pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pilkada serentak 2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM (Sumber Daya Manusia), Organisasi pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina, pasca selesainya proses rekrutmen pengawas TPS per 10 Oktober 2024.
Lina Herlina mengatakan, waktu pendaftaran calon pengawas TPS sudah ditutup akhir pekan lalu.
“Saat ini memasuki tahapan tes wawancara dan kita dari Bawaslu sudah mendorong agar Panwascam segera melaksanakannya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 14 Oktober 2024.
Lina menjelaskan, rentang waktu pelaksanaan tes wawancara itu memang cukup panjang, dimulai pada 12-22 Oktober 2024.
“Nah, Panwascam itu bisa memilih pelaksanaan tes wawancara itu di antara rentang waktu tersebut. Tapi memang per tanggal 13 Oktober kemarin juga ada beberapa Panwascam sudah melaksanakan,” katanya.
Bawaslu mempersilakan Panwascam masing-masing kecamatan menggunakan waktu yang ada. Namun, kalau bisa jangan sampai mendekati batas akhir.
“Karena jika sudah tuntas wawancara itu kan masih ada PR (Pekerjaan Rumah), yaitu harus uploading data ke ke Sistem Aplikasi Pengawas Pemilu (SIAPP),” katanya.
Jadi, itupun harus diberikan ruang waktunya. Harusnya setelah mereka melaksanakan wawancara bisa langsung mengupload data ke SIAPP.
“Tapi kemarin saja masih ada yang belum bisa upload karena ada kendala dari servernya,” katanya.
Lebih lanjut, Lina mengungkapkan, jumlah pendaftar pengawas TPS cukup banyak. Itu ada diangka 3.917 orang.
“Kalau kebutuhan jumlah TPS itu sebanyak 1.926 TPS. Sebetulnya sejumlah TPS itu tapi karena mekanisme harus dua kali kebutuhan,” katanya.
Tetapi jika gelombang satu dan gelombang dua tidak memenuhi dua kali kebutuhan itu tidak menjadi masalah.
“Yang penting setiap TPS itu sudah ada pendaftarnya,” katanya.
Editor: Agus Priwandono