PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada hari pertama Operasi Zebra Maung 2024, polisi menemukan pelanggaran mengejutkan: sebuah mobil dinas di Pandeglang tertangkap menggunakan plat nomor hitam. Mobil Toyota Avanza yang awalnya terlihat datang dari arah Pendopo Pandeglang, memicu kecurigaan petugas saat tiba-tiba berbalik arah. Setelah dikejar dan dihentikan, petugas menemukan plat merah mobil tersebut telah diganti dengan plat hitam.
Mobil dinas ini diduga milik salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Setelah diperiksa, petugas memerintahkan pengemudi untuk mengganti kembali plat nomor sesuai aturan.
“Kami temukan mobil dinas dengan plat hitam. Setelah pengecekan, plat nomor segera dipasang kembali sesuai aturan,” ungkap IPDA Taufik Firdaus, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pandeglang, Senin, 14 Oktober 2024.
Selain mobil dinas tersebut, operasi yang berlangsung di sekitar Tugu Jam Alun-alun Pandeglang ini juga menjaring beberapa pelanggar lalu lintas lainnya. Sejumlah kendaraan pribadi, termasuk truk tronton yang melanggar jam operasional dan sepeda motor tanpa kelengkapan, turut ditindak.
“Truk tronton kami tilang karena melintasi area perkotaan di luar jam yang diizinkan, sementara sembilan sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot bising dan pengendara tidak memakai helm,” jelas IPDA Taufik.
Operasi Zebra Maung 2024 akan berlangsung hingga 17 Oktober, dengan target utama meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Pandeglang.
Editor : Merwanda