• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gara-gara Simpan Video Porno, Remaja Asal Tanara Disetubuhi Kakak Ipar

Fahmi by Fahmi
Kamis, 17 Oktober 2024 15:26
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Gara-gara Simpan Video Porno, Remaja Asal Tanara Disetubuhi Kakak Ipar

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang remaja perempuan berinisial K (16) digauli oleh kakak iparnya sendiri, AFU (30). Korban digauli setelah menyimpan video porno di dalam galeri ponselnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Irma Sandra mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut saat ini dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

RelatedPosts

Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Jumat, 18 September 2026 12:15
Partai Persatuan Pembangunan

DPP Partai Persatuan Pembangunan Minta Subadri Segera Menyerahkan Kantor DPW PPP Banten

Jumat, 18 September 2026 11:30
operasi SAR 5 jurnalis

Operasi SAR 5 Jurnalis Dihentikan, Kapal di Selat Sunda Diminta Ikut Pantau

Jumat, 18 September 2026 11:19
operasi SAR 5 jurnalis

Belum Juga Ditemukan, Operasi SAR 5 Jurnalis Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Temuan Baru

Jumat, 18 September 2026 11:15

Rabu siang kemarin, 16 Oktober 2024 persidangan perkara tersebut disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Hari ini sidang agendakan keterangan saksi, surat dakwaannya sudah dibacakan beberapa waktu yang lalu,” katanya, Kamis 17 Oktober 2024.

Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ini terjadi pada Mei 2024 lalu. Awalnya, terdakwa yang baru pulang bekerja melihat ponsel korban dan mendapati video porno di dalam galerinya.

Merasa korban mulai tertarik berbau seksual, terdakwa lantas menemui perempuan kelahiran tahun 2008 itu di dalam kamarnya. Saat berduaan di dalam kamar, terdakwa memeluk dan memaksa melakukan hubungan badan.

Korban yang takut dengan terdakwa lantas memilih diam saat pria asal Jakarta Utara (Jakut) itu menyalurkan hasratnya. Usai kejadian tersebut, korban tidak menceritakan kepada orang tua dan istri terdakwa. “Korban ini adik iparnya terdakwa,” kata Irma.

Bungkamnya korban tersebut membuat terdakwa kembali mengulangi perbuatannya. Hanya sehari berselang dari kejadian pertama, terdakwa kembali mendatangi kamar korban pada waktu dinihari.

Korban yang diajak untuk melakukan hubungan badan sempat menolaknya. Namun penolakan itu tidak dihiraukan terdakwa sehingga hubungan seksual itu terjadi.

Usai menggauli korban, terdakwa memberikan uang Rp 100 ribu. Uang itu diberikan dengan cara dilempar sebelum terdakwa meninggalkan kamar korban. “Kejadiannya dua kali (disetubuhi-red),” ujar Irma.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan terdakwa kepada ibu dan kakak kandungnya. Dari pengakuan korban tersebut, terdakwa dilaporkan ke Polres Serang.

Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: adik ipar disetubuhigara video pornoipar adalah mautJPU Kejari Serang Irma Sandrakasus kekerasan seksual anakkejari serangpersetubuhan anakPN Serangtanara kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Eks Terpidana Korupsi LPDB Kembalikan Uang Pengganti Rp 143 Juta ke Kejari Lebak

Next Post

Kasus Pencabulan Guru SMPN 6 Kota Cilegon Mulai Disidik Polda Banten

Next Post
Kasus Pencabulan Guru SMPN 6 Kota Cilegon Mulai Disidik Polda Banten

Kasus Pencabulan Guru SMPN 6 Kota Cilegon Mulai Disidik Polda Banten

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

Buka Bimtekda Anggota Legislatif dan Pejabat Publik PKS se-Banten, Presiden PKS “Ditodong” Golok

by Abdul Rozak
Jumat, 18 September 2026 12:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf (AMY) membuka Bimbingan Teknis Daerah (Bimtekda) Anggota Legislatif dan...

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Cegah Diabetes dan Stunting, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Harapan Jaya

by Redaksi
Jumat, 18 September 2026 12:06
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Diabetes Melitus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.