LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mesti kerja keras untuk mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2024.
Sebab, dari target Rp 44,22 miliar hingga Oktober ini baru tercapai Rp 25,33 miliar atau 57, 28 persen.
“Untuk realisasi pendapatan pajak PBB sampai dengan minggu pertama bulan Oktober 2024 tercatat Rp 25,33 miliar. Kami akan terus berupaya di dua bulan terakhir ini agar target PBB tecapai,” kata Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, Kamis 17 Oktober 2024.
Menurutnya, masih rendahnya realisasi pendapatan pajak PBB masih banyak desa yang capaian PBB nya masih rendah. Bahkan, di bawah 10 persen.
“Dari 340 desa dan 5 kelurahan di Lebak, ada 18 desa yang capaian PBB nya masih di bawah 10 persen. Tetapi, ada juga 41 desa yang realisasinya sudah mencapai 100 persen,” ujar mantan Kepala Diskominfo Lebak ini.
Kata dia, jatuh tempo pembayaran pajak PBB-P2 paling lambat pada tanggal 30 September 2024. Jika melewati jatuh tempo, maka ada denda yang dikenakan kepada masyarakat sebagai wajib pajak (WP) PBB.
“Besaran denda PBB yang diberlakukan adalah 2 persen per bulan dari nominal pajak yang harus dibayarkan,” terang Doddy.
Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan capaian realiasi pendapatan pajak daerah termasuk PBB. Salah satunya mengidentifikasi apa saja persoalan di lapangan.
“Kami mengarahkan ke UPT Bapenda untuk memonitor ke setiap kecamatan bagaimana capaian realisasi PBB,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











