• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Bawaslu Kota Serang Ingatkan Pasangan Calon tentang Batasan Dana Kampanye

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 20 Oktober 2024 12:12
in Kota Serang, Politik

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri. Foto: Nahrul Muhilmi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang memperkuat pengawasan dalam masa kampanye dengan melakukan patroli di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan pasangan calon (paslon) mematuhi aturan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, petugas Bawaslu menggelar pertemuan informal dengan tokoh masyarakat, unsur kepemudaan, serta RT/RW setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye.

RelatedPosts

Walk Out Fraksi PDI Perjuangan DPRD Serang

Soal Walk Out saat Rapat Paripurna, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:33
Hibah Lahan Rupbasan Serang

Pemkot Serang Hibahkan Lahan 4.715 Meter Persegi untuk Rupbasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:41
timbulan sampah Kota Serang

Timbulan Sampah Kota Serang Sudah Capai 450 Ton Per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:14
Ibu Kota Provinsi Banten

Usulan Kota Serang Jadi Ibu Kota Masuk Kemendagri

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:10

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang larangan kampanye,” ungkap Fierly, menyoroti pentingnya edukasi di kalangan masyarakat. Ia mencatat beberapa pertanyaan yang muncul, seperti apakah masyarakat boleh menerima kaos, kerudung, atau barang lainnya dari calon.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman, Fierly mengumumkan penambahan frekuensi patroli. “Patroli ini akan kami tambah durasinya, yang awalnya sepekan sekali di setiap kecamatan, menjadi dua kali dalam sepekan,” katanya.

Fierly juga menegaskan bahwa pasangan calon harus mengetahui regulasi pembatasan dana kampanye yang diterbitkan oleh KPU Kota Serang. “Paslon diperkenankan melakukan kampanye dengan metode lain, yaitu lima hal: rapat umum, media sosial, media daring, perlombaan, dan bazar,” jelasnya.

Di lapangan, aktivitas kampanye paslon semakin bervariasi dan atraktif. “Ada tebus murah, nonton bareng, senam sehat, jalan santai, lomba memancing, pameran UMKM, konser musik, dan lain sebagainya,” kata Fierly. Ia menekankan pentingnya koordinasi sebelum melaksanakan kegiatan tersebut. “Sebelum itu dilakukan, silakan dikoordinasikan dengan KPU sesuai tingkatan serta mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya.

Editor: Merwanda

Tags: alat peraga kampanyeBawaslu Kota SerangFierly Murdlyat Mabrurrihasil pengawasanKota Seranglembaga pendidikanpelanggaranPilkada 2024pilkada kota serangtempat ibadah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minat Masyarakat Turun, Forum Madrasah Diniyah Minta Pemda Turun Tangan

Next Post

Bawaslu Kota Serang Awasi 114 Aktivitas Kampanye Pasangan Calon

Next Post

Bawaslu Kota Serang Awasi 114 Aktivitas Kampanye Pasangan Calon

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

Jumat, 2 Oktober 2026 16:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini kembali ke Markas Besar Polri setelah resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan...

Suyudi Ario Seto

Suyudi Jadi Kapolri, Rekam Jejak di BNN Ungkap Lebih dari 8 Ton Narkotika

by Fahmi
Sabtu, 3 Oktober 2026 17:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.