LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk aktif dalam sosialisasi pentingnya pendidikan di Madrasah Diniyah, terutama bagi anak-anak jenjang SD sederajat. Permintaan ini muncul di tengah menurunnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di madrasah.
Ketua FKDT mengungkapkan keprihatinannya: “Eksistensi madrasah diniyah terus menurun; minat masyarakat maupun orang tua untuk menyekolahkan anak ke madrasah turun. Tentunya, ini menjadi keprihatinan kami karena di madrasah diniyah ini, dasar-dasar aqidah anak-anak kita mulai ditempa.”
Ia menegaskan bahwa Pemkab harus bertindak seiring dengan penurunan minat ini. “Keterlibatan Pemkab dari hulu ke hilir melalui Dinas Pendidikan bagi siswa kelas 3-4 sekolah dasar mesti sudah terdaftar di madrasah diniyah. Sekolah madrasah diniyah bisa berada di SD terdekat atau rumah siswa terdekat,” tambahnya.
Lebih jauh, Ketua FKDT juga mengusulkan agar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP, panitia meminta lulusan SD untuk menyertakan ijazah diniyah. “Namun, jika belum memiliki atau belum pernah bersekolah di madrasah diniyah, maka di SMP diadakan proses pembelajaran matrikulasi diniyah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari juga menyatakan keprihatinan yang sama. “Kami akan segera mengkomunikasikannya dengan Pemkab Lebak agar minat masyarakat menyekolahkan putra-putrinya ke madrasah diniyah kembali meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya madrasah diniyah dalam membentuk generasi penerus bangsa. “Madrasah diniyah ini adalah kawah candra dimuka untuk mencetak aqidah anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Kami akan bicarakan dengan Pj Bupati, Sekretaris Daerah, Kementerian Agama, Kabag Kesra, dan Dinas Pendidikan agar kita bisa bersama-sama menghidupkan kembali pentingnya sekolah madrasah diniyah, sebagaimana di Lebak memiliki kekhususan berupa PERDA tentang Wajib Diniyah bagi anak usia jenjang SD sederajat,” kata politisi PDIP ini.
Editor : Merwanda











