LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) di Lebak menjadi prioritas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pemerintah Kabupaten Lebak mengajak semua instansi dan stakeholder untuk bersinergi guna mencapai tingkatan yang lebih tinggi dalam penghargaan KLA.
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Lebak, Lela Nurela, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencapai target tersebut. Lebak saat ini berada pada tingkatan Madya, dan pihaknya berambisi untuk meningkatkan ke level Nindya.
“Tingkatan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) terdiri dari Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Ke depannya, kita harus bisa meningkatkan lagi ke tingkatan Nindya,” kata Lela kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Lela menekankan bahwa seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat umum, harus aktif berpartisipasi dalam perlindungan anak.
“Kita kembali lagi ke peraturan daerah, ya, Perda No. 4 Tahun 2023 (Kabupaten Layak Anak)-red, yang berorientasi pada kewajiban dan hak anak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga yudikatif, legislatif, masyarakat, badan usaha, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus terjaga, tentunya menuju Lebak sebagai KLA. Karena dengan adanya kolaborasi akan memberikan perlindungan bagi anak,” tambahnya.
DP3AP2KB Lebak berharap sinergi antar instansi dapat mendorong Lebak meraih status yang lebih tinggi sebagai Kabupaten Layak Anak, sekaligus memperkuat perlindungan anak di wilayah tersebut.
Editor: Merwanda