KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lahan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, digunakan oleh mantan Kades Bojong Renged berinisial SWR.
SWR membangun tiga unit kios di atas tanah milik Pemkab Tangerang.
Kepala Desa Bojong Renged, Suhendra, mengaku sisa lahan dari pelebaran Jalan Raya Bojong Renged-Teluuknaga itu milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dan, terkait ada bangunan kios di lahan itu, dirinya sudah menegur pemiliknya yang tak lain adalah orang tuanya sendiri, yakni SWR.
“Jadi memang itu lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang di mana itu sisa lahan dari kegiatan pelebaran Jalan Bojong Renged. Dan terkait ada bangunan kios, saya sudah menegur pemiliknya, yakni orang tua saya sendiri pak SWR,” ucap Suhendra, Jumat, 25 Oktober 2024.
Kata Suhendra, pemilik bangunan kios tersebut sudah melakukan permohonan proses izin sewa lahan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, supaya nantinya ada pendapatan untuk pemerintah daerah.
“Iya, beliau (SWR) sudah mengajukan permohonan sewa lahan kepada Pemkab Tangerang, kemungkinan lagi tahap proses, karena memang saya tidak memonitornya,” ungkap Suhendra.
“Pak SWR itu bukan pegawai maupun staf Desa Bojong Renged, melainkan mantan kepala desa,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono











