SERANG,RADARBANTEN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy dan Nanang Supriyatna berjanji akan memfokuskan pada daya tampung sekolah sehingga tidak ada lagi anak usia SD dan SMP yang tidak bisa bersekolah.
Andika mengatakan, untuk pendidikan tingkat SD dan SMP sudah tidak ada lagi pungutan biaya kepada orangtua siswa alias gratis. Ini lantaran, Bupati Tatu saat ini telah melaksanakan amanat UU Pendidikan tentang penyelenggaraan pendidikan dasar gratis dengan mengalokasikan dana BOSDA atau biaya operasional sekolah daerah untuk menopang BOS (biaya operasional sekolah) dari pemerintah pusat.
“Informasinya Pemkab Serang bahkan menggerakkan semua sumber daya untuk bahu membahu agar anak-anak bisa bersekolah, misal dengan Baznas daerah yang diminta meng-cover biaya-biaya lain sekolah bagi warga tidak mampu,” katanya, Minggu 27 Oktober 2024.
Meski begitu, menurut Andika masih ada sejumlah kendala dalam upaya menyelenggarakan pendidikan dasar di Kabupaten Serang. Kendala tersebut ialah keterbatasan daya tampung sekolah-sekolah negeri.
Untuk itu, kata dia, ke depan jika terpilih memimpin Kabupaten Serang dirinya akan fokus mengatasi persoalan tersebut di antaranya dengan mendorong agar anak calon peserta didik juga bisa ditampung di sekolah-sekolah swasta, baik umum maupun agama. “Kita akan kaji apa kebutuhan sekolah-sekolah swasta itu agar bisa beroperasi menampung peserta didik,” katanya.
Andika menyebut keberadaan sekolah-sekolah swasta tingkat SD maupun SMP baik sekolah umum ataupun keagamaan seperti Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah bisa dimaksimalkan untuk mengatasi persoalan tersebut. “Nanti kita kaji bantuannya apa kah dengan mekanisme beasiswa daerah yang diberikan kepada siswa, dan atau juga berupa bantuan langsung ke lembaga-lembaga pendidikannya,” ujarnya.
Andika mengaku dia bersama pasangannya, Calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna, optimistis Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan upaya-upaya pembantuan tersebut, mengingat sebetulnya pemerintah pusat sendiri sudah mengalokasikan dana BOS ke sekolah-sekolah swasta itu. “Jadi pemda itu sifatnya sama seperti yang juga dilakukan ke sekolah negeri yaitu melapis BOS dengan BOSDA,” imbuhnya.
Dalam jangka panjang, kata dia, dirinya juga mendorong Pemkab Serang melakukan inisiasi-inisiasi pembangunan sekolah-sekolah baru di tingkat SD dan SMP Negeri sesuai dengan kewenangannya. “Tapi ini jangka panjang karena kan bangun sekolah baru lebih kompleks, butuh tanah dan lain sebagainya,” kata Andika.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya