SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten menganggarkan belanja hibah dalam Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 hampir setengah triliun rupiah. Dalam raperda itu tercantum, Pemprov mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp556,585 miliar lebih.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, belanja hibah itu terdiri dari hibah dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) Rp453,03 miliar lebih atau 81,39 persen. Kemudian belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia Rp52,365 miliar lebih atau 9,41persen; belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik Rp30,5 miliar lebih atau 5,48 persen; dan Belanja hibah kepada pemerintah pusat Rp20,69 miliar lebih atau 3,72 persen.
Diketahui, dalam Raperda APBD Provinsi Banten TA 2025, belanja daerah Banten sebesar Rp10,99 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja operasi Rp6,99 triliun; belanja modal Rp1,5 triliun; belanja tidak terduga Rp57,09 miliar; dan belanja transfer Rp2,43 triliun. Sedangkan pendapatan daerah Rp10,99 triliun.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











