PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ulama kharismatik Abuya Muhtadi Cidahu Banten melantik pengurus Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten atau Kota se-Provinsi Banten.
Pelantikan tersebut bertempat di Majelis Abuya Muhtadi, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu 30 Oktober 2024.
Ketua Umum Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten, Abas Ranta, menyatakan bahwa organisasi ini merupakan inisiasi dari ulama kharismatik Abuya Muhtadi.
“RPM murni besutan Abuya Muhtadi, yang fokus di bidang sosial, khususnya dalam mencegah dan membantu pemerintah mengawasi pergaulan bebas serta kenakalan remaja. Remaja adalah generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Abas mengatakan, RPM tidak hanya bergerak di bidang pencegahan kenakalan remaja, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti kesehatan, penanganan bencana, dan pendidikan.
“RPM juga aktif di bidang sosial kesehatan. Para anggota, terutama srikandi RPM, sering membantu dan mendampingi warga kurang mampu saat menjalani pengobatan di rumah sakit,” katanya.
“Selain itu, kami juga memiliki Rumah Singgah yang berlokasi di samping RSUD Banten,” tambahnya.
Abas berharap RPM Banten tetap istiqomah membantu pemerintah dan bermanfaat bagi masyarakat.
“RPM sudah berkiprah selama sepuluh tahun, dan dengan dilantiknya kepengurusan baru di setiap kabupaten/kota, kami berkomitmen terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











