SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – SDN Gowok, Kota Serang jalin kerja sama dan melakukan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Banten.
MoU itu dilakukan, untuk memberikan penyuluhan kepada guru dan siswa terkait dengan bahayanya narkotika.
Kepala Sekolah SDN Gowok, Encun Sunardi mengatakan, pihaknya langsung mendatangi kantor BNNP Banten pada Kamis, 31 Oktober 2024.
“Dengan adanya kerjasama ini, semoga siswa-siswi SDN Gowok tau dan memahami tentang bahayanya narkoba,” kata Encun.
Menurutnya, pencegahan secara dini terkait bahaya narkoba sangat diperlukan kepada guru dan siswa.
“Apalagi siswa-siswa SD Gowok perlu mengenal dan mengetahui tentang bahaya narkoba,” ucap Encun.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BNNP Banten, yang sudah mengakomodir dan bekerja sama dengan SDN Gowok selama dua tahun ke depan.
Kerja sama itu juga disambut baik oleh BNNP Banten, karena baru SDN Gowok yang pertama kali sebagai sekolah tingkat dasar, untuk bekerja sama dengan BNN.
“Bentuk kerjasama ini selain penyuluhan juga kita bisa melaksanakan tes urine kepada bapak ibu gurunya. Kami berharap seluruh sekolah bersih dari narkoba,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











