PANDEGLANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup (Pemilihan Bupati) Pandeglang dan Pilgub (Pemilihan Gubernur) Banten tahun 2024.
Jumlah surat suara Pilbup Pandeglang dan Pilgub Banten untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang sebanyak 2.039.938 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, semenjak tanggal 2 November 2024, KPU memulai sortir dan lipat surat suara.
“Kami sudah menerima dua jenis surat suara untuk Pilgub Banten dan Pilbup Pandeglang,” katanya kepada Radar Banten, Senin, 4 November 2024.
Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat untuk Pilbup Pandeglang sebanyak 1.019.969 lembar dan surat suara Pilgub sebanyak 1.019.969 lembar
“Jadi masing-masing satu juta lebih,” katanya
Lebih lanjut Nunung menjelaskan, total jumlah surat suara dua jenis itu sebanyak dua juta lebih. Jumlah tepatnya sebanyak 2.039.938 lembar surat suara.
“Untuk jumlah petugas sortir dan lipat kami menerima sebanyak 120 orang dari penyedia. Ini tenaga profesional yang biasa melakukan pelipatan makanya kecepatan waktu lipatnya sangat efektif,” katanya.
Pekerja lipat surat suara ini di dominasi oleh ibu-ibu pekerja rumahan.
“Mereka di usia produktif dan targetnya dalam lima hari selesai,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi