SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menemukan sebanyak 1.056 Surat Suara milik Calon Bupati Bogor yang berada di kardus surat suara milik Calon Bupati Serang.
Surat suara tersebut ditemukan ketika petugas Bawaslu Kabupaten Serang, melakukan pengawasan proses penyortiran dan lipat suara, di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengaku, tidak mengetahui secara pasti kenapa surat suara tersebut bisa terbawa ke KPU Kabupaten Serang.
Pihaknya pun belum dapat memastikan apakan surat suara tersebut tertukar atas kelalaian dari KPU Kabupaten Serang atau dari penyedianya.
“Tidak tahu siapa yang lalai, apakah dari penyedia atau dari KPU Kabupaten Serang, yang jelas hasil dari pengawasan kita temukan ada surat suara yang tertukar. Jumlahnya sekitar 1.058 surat suara, milik Calon Bupati Bogor yang ada di kardus surat surat Calon Bupati Serang,” katanya, Senin 4 November 2024.
Furqon mengatakan, temuan surat suara yang tertukar itu berada dalam satu kardus. Saat dibuka pada bagian atasnya Surat suara Calon Bupati Serang.
Namun ketika disortir, saat sampai pertengahan ditemukan ternyata ada surat suara Calon Bupati Bogor, dan bawahnya Surat suara Calon Bupati Serang lagi.
“Satu kardus saja, ketika dibuka atasnya memang surat suara Calon Bupati Serang, namun di tengah surat suara Calon Bupati Bogor, dan bawahnya surat suara Calon Bupati Serang. Makanya kita masih melakukan pengawasan, khawatir ada kardus lain surat suara tertukar,” ujarnya.
Selain adanya surat suara yang tertukar, kata Furqon, hasil dari pengawasannya terdapat juga surat suara Calon Gubernur Banten yang ditemukan rusak sebanyak 241 lembar, yang kemungkinan rusaknya itu berasal dari percetakan yang membuatnya.
“Kami minta untuk segera komunikasikan, supaya cepat ditukar kembali, karena waktunya mepet sudah mendekati hari pelaksanaan Pemilu. Kami khawatir, apabila tidak cepat nantinya saat hari pelaksanaan Pemilu terdapat kekurangan surat surat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pihaknya mengaku sedang mengidentifikasi untuk memastikan jumlah yang tertukarnya, karena khawatir akan ada penambahan.
“Sedang diidentifikasi, dan nanti biasanya closing malam jam 12 kita rekap lagi kepastiannya, supaya tidak ada yang kelewat. Karena, surat suara tersebut dikirim ngepas sesuai kebutuhan, sehingga apabila ada bagian yang berbeda dalam kardus maka harus disampaikan pada penyedia untuk diganti sejumlah kekurangan yang berbeda, nanti dibuatkan berita acaranya,” katanya.
Nasehudin mengatakan, terkait dengan proses pelipatan surat suara Pilgub saat ini sudah selesai dilakukan, namun untuk Susu Pilbub masih belum selesai karena ada kesalahan tertukar itu.
Sehingga, nanti pihaknya akan menyampaikan ke penyedia untuk diganti, dan jika sudah diganti akan kembali dilakukan penyortiran ulang.
“Penyortiran surat suara Calon Bupati Serang estimasi dua hari bisa selesai, sama dengan surat suara Calon Gubernur Banten, hanya butuh waktu dua hari. Kemudian, berdasarkan hasil sortir dan lipat ditemukan ada 241 surat suara rusak, yang kemungkinan dari percetakan, kita akan sampaikan untuk segera diganti,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











