LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang Pilkada Serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di setiap kecamatan melantik ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memastikan pengawasan yang ketat.
Salah satu pelantikan PTPS digelar di Gedung Tekad Waras, Desa Narimbang, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin, 4 November 2024.
Ketua Panwaslu Rangkasbitung, Deden Awaludin, menyatakan total PTPS yang dilantik mencapai 186 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Para PTPS ini akan bertugas mengawasi proses pemungutan suara di lima kelurahan dan beberapa desa di wilayah Rangkasbitung.
“Hari ini kami melantik 186 pengawas TPS di lima kelurahan dan desa-desa lainnya. Setelah dilantik, para pengawas langsung dibekali pengetahuan dan aturan untuk menjalankan tugasnya,” ujar Deden saat ditemui usai pelantikan.
Deden menambahkan, para PTPS akan mulai bekerja per hari ini sesuai aturan yang menetapkan masa tugas mereka dimulai 23 hari sebelum hari H dan berlangsung hingga 7 hari setelahnya. “Tugas utama PTPS adalah mengawasi setiap tahapan yang berlangsung di TPS,” jelasnya.
Salah seorang PTPS, Syifa Nabilla, mengaku tertarik menjadi pengawas untuk turut serta dalam Pilkada Serentak. Menurutnya, peran perempuan dalam pengawasan pemilu sangat penting, dan ia berharap dapat memberikan kontribusi maksimal.
“Alasan saya menjadi PTPS adalah untuk berkontribusi dan menunjukkan bahwa perempuan juga bisa menjalankan tugas pengawasan setara dengan laki-laki,” ungkapnya. Syifa juga menyebutkan telah mempersiapkan diri sejak awal, termasuk menjalani tes kesehatan.
Editor : Merwanda