slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Apindo Banten Keluhkan Pembatasan Gas

Rostinah by Rostinah
07-11-2024 08:22:37
in Utama
Apindo Banten Keluhkan Pembatasan Gas
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) wilayah Banten mengeluhkan adanya pembatasan gas. Bahkan, keluhan itu juga sudah disampaikan sejumlah pengusaha pengguna gas Perusahaan Gas Nasional (PGN) dengan melakukan audiensi dengan pengurus Apindo pusat.
Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F Ismail mengatakan, pembatasan kuota gas diberlakukan bagi para pengusaha di Banten. Ia menilai kebijakan ini sangat diskriminatif dengan menerapkan sistem kuota harian maksimum 60 persen dari pemakaian. “Dan ini hanya terjadi di Provinsi Banten. Provinsi lain tidak,” tandasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Yakub, pihak PGN juga memberlakukan pengenaan denda yang sangat tinggi bila pengguna gas melebihi kuota. Hal ini sangat tidak sesuai dengan kontrak antara pengusaha dan PGN.
“Bahkan pada 9 Agustus 2024 lalu, pihak PGN kembali melayangkan surat pemberitahuan yang isinya menyebutkan bahwa akibat adanya maintenance pada sumber pasokan, maka berdampak pada penyaluran pasokan pada jaringan pipa PGN yang berlangsung sejak tanggal 18 sampai 31 Agustus 2024,” ungkapnya. Atas kondisi tersebut, PGN lalu meminta kepada para industri pengguna gas agar mengendalikan pemakaian gas selama periode tersebut dengan menggunakan gas sesuai kontrak pemakaian.
Pada poin kedua disebutkan bahwa untuk pelanggan yang menggunakan peralatan dengan sistem dual fuel, untuk dapat mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti. Selanjutnya, ditegaskan bahwa apabila kondisi ketersediaan pasokan gas semakin mengalami penurunan selama periode tersebut, maka PGN menyatakan status Force Majuere (Keadaan Kahar) dan akan menerapkan pengendalian berupa pembatasan pemakaian Gas kepada pelanggan.
Atas kebijakan diskriminatif ini, menimbulkan dampak yang luar biasa dengan meningkatnya biaya produksi bahkan beberapa perusahaan pengguna gas PGN sudah melakukan efisiensi karyawan.
Sebelumnya, DPP Apindo Banten telah menggelar audiensi dengan pihak PGN. Pertemuan tersebut pun langsung ditanggapi pihak PGN yang menyebutkan kalau PGN telah menghilangkan kuota harian pemakaian gas mulai tanggal 13 Mei 2024. PGN menetapkan kuota bulanan yaitu sebesar 60 perssn dari nilai kontrak. Pemakaian di atas 60 persen dikenakan pinalti hingga dua kali dari harga normal menjadi USD 14.1/MMBTU.
“Menurut pihak PGN bahwa pengenaan pinalti disebabkan karena gas yang digunakan bersumber dari kargo LNG Tangguh yang digasifikasi di FSRU Lampung,” ungkap Yakub.
Akibatnya, ia mengaku, perusahaan pelanggan PGN tidak bisa berproduksi penuh karena diterapkannya pinalti tersebut. PGN juga tidak diizinkan mengimpor gas, sementara harga gas dunia hanya berkisar pada angka USD 3/MMBTU, jauh dibawah harga normal PGN sebesar USD 7.05/MMBTU.
Menyikapi hal tersebut, DPN Apindo pun menyurati sejumlah Menteri guna mencarikan solusi bagi para pengusaha pengguna gas PGN di Banten.

Reporter: Rostinah

Baca Juga :

DAU Dikurangi, BKAD Lebak Sebut Bakal Menyulitkan Daerah yang Kemandirian Fiskalnya Rendah

IMALA Soroti Tambang Galian Tanah Ilegal di Lebak, DPRD dan Aparat Dinilai Tutup Mata

Banyak Remaja di Lebak yang Melahirkan, Faktor Maraknya Nikah Usia Dini

Viral Video Kepala Sekolah Karaokean Mesra di Pandeglang, Begini Faktanya

Editor: Aditya

Tags: ApindoApindo BantenBantengasgas Industriindustriindustri di bantenKelangkaan Gaspembatasan kuota gasPGNYakub F Ismail
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perusahaan Anak BRI Raih Peringkat Pertama Dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak Pada Investor Protection Month 2024

Next Post

Apindo Menanti Gebrakan 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran Atasi Kendala Gas Industri di Banten

Related Posts

Bisnis

DAU Dikurangi, BKAD Lebak Sebut Bakal Menyulitkan Daerah yang Kemandirian Fiskalnya Rendah

by Nurandi
Selasa, 30 September 2025 16:18

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah pusat merencanakan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam RAPBN 2026 sebagai bagian dari restrukturisasi anggaran dan efisiensi...

Read moreDetails

IMALA Soroti Tambang Galian Tanah Ilegal di Lebak, DPRD dan Aparat Dinilai Tutup Mata

Banyak Remaja di Lebak yang Melahirkan, Faktor Maraknya Nikah Usia Dini

Viral Video Kepala Sekolah Karaokean Mesra di Pandeglang, Begini Faktanya

PGN Saka Dorong Pemberdayaan Ekonomi Pesisir Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Adat Baduy Minta ke Pemprov Banten Prioritaskan Penyediaan Serum Anti Bisa Ular untuk Warganya

Seren Taun Cisungsang Wujud Budaya dan Ketahanan Pangan di Banten

Viral! Kepsek dan Guru SD di Pandeglang Karaoke Mesra Saat Jam Belajar

Jadwal Gubernur Banten Senin 29 September 2025, dari Expose HUT Banten Hingga Hadiri Rakornas KI se Indonesia

Jejak Megalitikum di Pandeglang, Situs Citaman Simpan 9 Kolam Sakral

Next Post
Apindo Menanti Gebrakan 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran Atasi Kendala Gas Industri di Banten

Apindo Menanti Gebrakan 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran Atasi Kendala Gas Industri di Banten

Kecelakaan di Kramatwatu, Warga Cibeber Cilegon Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan di Kramatwatu, Warga Cibeber Cilegon Tewas Terlindas Truk

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ustaz Asal Padarincang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ustaz Asal Padarincang Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Selasa, 30 September 2025 19:09
Klakson adalah bagian penting dalam komunikasi dalam berkendara di jalan.

Gunakan Klakson Kendaraan dengan Bijak Demi Keselamatan

Selasa, 30 September 2025 18:57

Pemkab Serang Jajaki Investasi Uni Emirat Arab, Bidik Pertanian hingga Masjid Terapung Banten

Selasa, 30 September 2025 17:37

Jalan Cibingbin–Cikeusik Dibetonisasi, Petani Pandeglang Kini Mudah Angkut Hasil Panen

Selasa, 30 September 2025 17:27

Update Ranking BWF 2025: Alwi Farhan Tembus 20 Besar Dunia, Fajar/Fikri Melonjak 15 Peringkat

Selasa, 30 September 2025 17:20

Rumah Ibu Umput di Sepatan Timur Dibedah Koperasi BMI, Kini Tinggal di Hunian Layak

Selasa, 30 September 2025 17:08
Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Selasa, 30 September 2025 19:09
Klakson adalah bagian penting dalam komunikasi dalam berkendara di jalan.

Gunakan Klakson Kendaraan dengan Bijak Demi Keselamatan

Selasa, 30 September 2025 18:57

Pemkab Serang Jajaki Investasi Uni Emirat Arab, Bidik Pertanian hingga Masjid Terapung Banten

Selasa, 30 September 2025 17:37

Jalan Cibingbin–Cikeusik Dibetonisasi, Petani Pandeglang Kini Mudah Angkut Hasil Panen

Selasa, 30 September 2025 17:27

Update Ranking BWF 2025: Alwi Farhan Tembus 20 Besar Dunia, Fajar/Fikri Melonjak 15 Peringkat

Selasa, 30 September 2025 17:20

Rumah Ibu Umput di Sepatan Timur Dibedah Koperasi BMI, Kini Tinggal di Hunian Layak

Selasa, 30 September 2025 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

by Syaiful Adha
Selasa, 30 September 2025 19:09

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin. Ia menyebut...

Klakson adalah bagian penting dalam komunikasi dalam berkendara di jalan.

Gunakan Klakson Kendaraan dengan Bijak Demi Keselamatan

by Eko Fajar
Selasa, 30 September 2025 18:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Klakson pada kendaraan bermotor tidak hanya berfungsi untuk mengeluarkan bunyi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antar pengguna jalan. Lebih dari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak