SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calon Gubernur (Cagub) Banten Andra Soni menyampaikan komitmennya untuk membenahi tata kelola birokrasi di Banten. Pihaknya tidak menampik jika saat ini masih banyak ditemukan maladministrasi yang merugikan masyarakat Banten.
Hal itu sesuai dengan laporan dari Ombudsman RI. Yang mana, pada semester 1 tahun 2024 ini, Ombudsman Banten menghitung potensi jumlah kerugian masyarakat akibat maladministrasi pelayanan sebanyak Rp77 miliar.
“Prinsipnya pelayanan publik ini dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dan tentu pelaksanannya ada standar minimum yang perlu dipenuhi. Untuk itu kita akan mengevaluasi bagaimana pelayanan selama ini dirasakan masyarakat, dan apa saja masalahnya,” kata Andra, Kamis 7 November 2024.
Andra yang akan melakukan debat publik kedua dengan Cagub Airin Rachmi Diany ini mengatakan, bahwasannya, pelayanan punlik di Banten perlu diakselerasikan. Dengan memastikan semua kebutuhan pelayanan publik masyarakat terpenuhi.
“Dalam visi misi kami, bahwa Banten ini harus maju dalam semua sektornya. Salah satunya pelayanan publik prima, adil, merata dan tidak korupsi,” ujarnya.
Andra menegaskan, birokrasi pemerintah ke depan akan dilakukan sebersih mungkin dengan memberantas setiap praktik korupsi khususnya pada layanan publik.
Selain itu, Ketua DPD Gerindra Banten ini juga berkeinginan untuk mewujudkan pelayanan publik yang merata dan dirasakan semua masyarakat Banten. Dirinya tidak ingin adanya lagi disparitas pembangunan di wilayah Banten Selatan dengan Banten Utara.
“Disparitas ini kita dapat tangani dengan adanya keberpihakan anggaran untuk wilayah prioritas, karena selama ini membangun disparistas itu tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari infrastruktur yang belum merata, pendidikan, juga kesehatan. Tentu kita yakin dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemprov dengan Pemerintah Daerah masalah itu dapat tertangani,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana