PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pendukung Calon Bupati Pandeglang saling melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Dua pendukung yang saling melaporkan dari kubu pasangan nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, dan kubu pasangan nomor urut 2, Rd Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.
Pendukung calon Bupati Pandeglang nomor urut 1 melaporkan Rd Dewi Setiani atas dugaan pelanggaran kampanye money politic. Dasarnya, video viral yang memperlihatkan momen pembagian uang tunai yang diduga dilakukan oleh Rd Dewi Setiani
Sedangkan, pendukung calon Bupati Pandeglang nomor urut 2 melaporkan Fitron Nur Ikhsan terkait dengan netralitas perangkat desa.
Warga Pandeglang, Alfa Febri Ramadhan, mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu melaporkan terkait dugaan money politic dilakukan oleh Calon Bupati Pandeglang.
“Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2 ibu Dewi yang viral kemarin,” katanya di jantor Bawaslu Pandeglang, Senin, 11 November 2024.
Lebih lanjut, Alfa menerangkan, untuk sementara pembuktian pelaporannya itu adanya dua video serta dua orang saksi.
“Menguatkan dugaan money politic serta ajakan juga ada, dimana (money politic) terjadi di daerah Gunungputri, Kecamatan Banjar,” katanya.
Sekretaris Pergerakan Sahabat Iing (PSI), Ari Supriadi, mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Fitron Nur Ikhsan.
“Adapun dugaan pelanggaran adalah adanya bukti foto. Foto bersama antara laslon nomor 1 dengan empat Sekdes di Kecamatan Cikedal dan satu pendamping desa,” katanya.
Pengambilan foto bersama itu diketahui di Jakarta usai debat publik pertama di Metro TV.
“Kami mengetahuinya tanggal 8 November kemarin hari Jumat, setelah itu bersama tim mengkaji lebih dalam terkait hal itu. Dan kami akhirnya hari ini, Senin, 11 November 2024, melaporkan peristiwa tersebut kepada Bawaslu Pandeglang,” katanya.
Ari berharap, laporan ini diterima, diregister dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Pandeglang.
“Terlapornya calonnya dan juga sekretaris desanya, dalam hal ini Sekdes dan pendamping desa dan untuk bukti dilampirkan ada satu foto kami lampirkan,” katanya.
“Dari hal tersebut kami kaji ini dugaan pelanggaran kampanye karena perangkat desa itu terlibat aktif dalam kegiatan Pilkada. Tidak hanya foto mereka juga salam satu jari diasumsikan sebagai nomor urut calon nomor satu,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, mengatakan bahwa pihaknya menerima tiga laporan.
“Dan tentunya dari tiga laporan itu pada prinsipnya menjadi tanggung jawab kami. Yang pasti akan ditindaklanjuti dan ada proses mekanisme prosedur yang nanti akan kami lakukan berkaitan laporan yang masuk,” katanya.
Terkait dugaan pembagian uang atau money politic, Bawaslu terlebih dahulu sudah membentuk tim untuk menelusurinya di Kecamatan Banjar.
“Masih berproses berkaitan penelusuran,” katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, menambahkan, laporan pertama kaitan dugaan politik uang.
“Laporan kedua barusan terima laporan kaitan netralitas perangkat desa, yang ketiga masih berproses. Faktanya hari ini ada tiga laporan yang masuk,” katanya.
“Yang dilaporkan sebagaimana formulir pelaporan sudah diisi pelapor. Selanjutnya netralitas perangkat desa berkaitan dengan adanya foto bersama antara perangkat desa dengan salah satu paslon nomor urut 1,” katanya.
Sebagaimana hukum acara informasi awal itu nanti akan membantu Bawaslu dalam menambah fakta-fakta keterangan yang nanti akan dikaitkan terhadap laporan yang masuk.
“Setelah ini tindak lanjutnya berbicara laporan sebagaimana hukum acara Perbawaslu Nomor 9 tentang pelanggaran, kami punya waktu dua hari untuk melaksanakan kajian awal,” katanya.
Kajian awal ini untuk menentukan apakah syarat formil dan materil terpenuhi atau tidak.
Jika tidak terpenuhi, akan ada perbaikan, pemeriksaan terlapor.
“Tentu kami punya kewenangan untuk meminta klarifikasi terhadap pelapor ataupun terlapor,” katanya.
Juru bicara pasangan nomor urut 2, Ari Supriadi, mengatakan, calon bupati tersebut hadir di lokasi untuk memenuhi undangan dari gurunya.
“Sebab pada hari tersebut tengah ada kegiatan santunan kepada warga yang diinisiasi oleh kiai. Audio dan visual itu iya betul seperti itu,” katanya.
Ari menegaskan, kalau dilihat ada aksi membagikan uang itu iya betul Dewi Setiani membagi-bagikan uang.
“Cuma perlu saya jelaskan klarifikasinya. Jadi bu Dewi datang ke Banjar ke Gunung Putri itu atas undangan bapak kiai karena gurunya,” katanya.
“Dan santunan itu dari kiai, bukan dari bu Dewi. Jadi saat di acara, kiai itu membagikan santunan kepada warga sekitar, dan bu Dewi oleh pak kiai diminta untuk memberikan uang itu kepada warga,” katanya.
Lebih lanjut, Ari menegaskan, aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh calon bupati nomor urut 2 itu bukan money politic.
“Karena, tidak ada alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi mempengaruhi atau mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor 2. Kalau misalkan bicara money politic, ada uang dimasukkan amplop, amplopnya bergambar calon misalkan seperti itu, itu sudah jelas tidak ada itikad mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan tersebut,” katanya.
Kemudian uang dibagikan juga tidak menggunakan amplop.
“Dan calon di situ pasif, tidak mengajak orang untuk memilih dia,” katanya.
Sementara itu, Haji Juju membenarkan terkait pernyataan Ari.
“Itu rutinitas saya membagikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, dan kebetulan ibu Dewi datang dan beliau adalah sebagai murid saya, dan itu tidak melibatkan uang beliau dan itu uang saya pribadi,” katanya.
Editor: Agus Priwandono