SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten menghadapi tantangan dalam melakukan pengawasan dan penertiban angkutan tambang di jalur Bojonegara-Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Salah satu kendala yang dihadapi yakni keterbatasan personel yang dapat diterjunkan untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Banten Entis B Ilyas mengatakan, personel Dishub harus dibagi untuk menjalankan berbagai tugas rutin. Kondisi tersebut membuat jumlah petugas yang dapat ditempatkan secara khusus untuk mengawasi aktivitas angkutan tambang menjadi terbatas.
“Kita kekurangan personel karena terlalu banyak yang harus ditangani. Personel juga terbagi untuk tugas-tugas rutin lainnya,” ujar Entis, Rabu 22 Juli 2026.
Menurutnya, pengawasan terhadap angkutan tambang membutuhkan personel yang cukup karena kendaraan yang melintas di jalur tersebut sangat banyak. Terlebih, terdapat kendaraan yang masih nekat beroperasi di luar ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub Banten akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting karena kewenangan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tidak sepenuhnya berada di tangan Dishub.
“Penertiban harus melibatkan kepolisian. Kalau melakukan penindakan di jalan, tentu harus bersama aparat kepolisian,” katanya.
Selain masalah personel, Entis juga menyoroti rendahnya efek jera terhadap pengusaha maupun pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, sebagian pengemudi justru menganggap sanksi tilang lebih ringan dibandingkan harus mengurangi muatan atau menghentikan operasional kendaraan.
“Dendanya tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka dapat. Bagi mereka, daripada mengurangi muatan, lebih baik ditilang,” ungkapnya.
Karena itu, Dishub Banten berencana meningkatkan pemeriksaan terhadap angkutan barang dan tambang. Pemeriksaan akan mencakup kelengkapan dokumen kendaraan serta kepatuhan terhadap ketentuan operasional.
Kendaraan yang ditemukan melanggar aturan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi tidak sesuai aturan.
Entis menegaskan, penanganan kemacetan di jalur Bojonegara-Pulo Ampel membutuhkan pengawasan yang konsisten. Selain penertiban, pemerintah juga perlu memastikan aturan operasional angkutan barang dan tambang benar-benar dijalankan oleh para pelaku usaha.
“Untuk penanganannya, kita akan terus melakukan penertiban bersama kepolisian,” tegasnya.
Dishub Banten berharap kolaborasi antarinstansi dapat memperkuat pengawasan di jalur Bojonegara-Pulo Ampel. Dengan demikian, aktivitas kendaraan angkutan tambang dapat lebih tertib dan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat ditekan.
Editor Daru











